Kejaksaan Tinggi dan KPU Sepakati Kerjasama untuk Pemilu Berkualitas di Sulawesi Selatan

Wamanews.id, 11 Juli 2024 – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, menandatangani sebuah perjanjian kerjasama penting yang bertajuk “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat”. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Fourpoints, Makassar.
Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pihak terkait, termasuk Upi Hastati, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta Asdatun dan Aspidum dari Kejati Sulawesi Selatan. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di Sulawesi Selatan berlangsung dengan lancar dan bebas dari masalah hukum yang mungkin muncul.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antara KPU dan Kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilu. Hasbullah juga menyoroti peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Sentra Gakkumdu dalam mendukung proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Agus Salim, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan landasan penting untuk mengantisipasi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilu. Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Agus Salim mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Langkah-langkah tersebut meliputi optimalisasi di berbagai bidang, seperti intelijen, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana khusus.
Di bidang intelijen, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah membentuk posko pemilu yang bertugas untuk memantau dan menganalisis situasi di lapangan. Selain itu, bidang tindak pidana umum dan khusus juga siap menangani berbagai laporan atau dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilu, termasuk dugaan tindak pidana korupsi. Bidang perdata dan tata usaha negara akan mendukung penyelesaian sengketa hukum yang mungkin timbul, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Upi Hastati, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa kerjasama ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Ia mengharapkan bahwa sinergi antara KPU dan Kejaksaan akan mampu menghadirkan pemilu yang bebas dari kecurangan dan masalah hukum, sehingga masyarakat dapat menikmati proses demokrasi yang jujur dan adil.
Asdatun Kejati Sulsel juga memberikan pandangannya bahwa kerjasama ini akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pemilu. Dengan dukungan dari Kejaksaan, KPU diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi.
Secara keseluruhan, perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu di Sulawesi Selatan. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan diharapkan mampu mencegah dan mengatasi berbagai masalah hukum yang mungkin muncul, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses demokrasi dengan penuh kepercayaan dan harapan.
Dengan adanya komitmen dari kedua lembaga ini, masyarakat Sulawesi Selatan dapat mengharapkan pemilu yang lebih baik dan lebih berkualitas. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan bertekad untuk terus bekerja sama dalam menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Sulawesi Selatan.