Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Gagap Baca UUD 1945, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Dipertanyakan Kesiapan Pejabat Publik 

Wamanews.id, 4 Oktober 2025 – Kejadian yang menimpa Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat, Hariman Ibrahim, saat upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, memicu diskusi luas mengenai standar kesiapan pejabat publik dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang sifatnya formal.

Pada upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (1/10/2025), Hariman, yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 sebagai pengganti Ketua DPRD, menunjukkan kesulitan yang mencolok. Ia terbata-bata, gagap, dan melewatkan beberapa diksi penting, bahkan sampai harus didikte oleh pejabat di sampingnya untuk menyelesaikan pembacaan teks yang merupakan pondasi hukum negara. Momen yang terekam dan menjadi viral ini secara tidak langsung menyoroti tuntutan profesionalisme yang harus dipenuhi oleh para legislator.

Menyadari dampak negatif dari video yang beredar, rekan Hariman dari Fraksi NasDem, Robin Chandra Hidayat, segera memberikan pembelaan pada Sabtu (4/10/2025). Robin menjelaskan bahwa insiden memalukan itu bukanlah cerminan ketidakmampuan, melainkan murni kesalahan teknis yang bersifat pribadi.

“Lupa bawa kacamata beliau,” tegas Robin, menjelaskan bahwa tanpa kacamata minusnya, Hariman kesulitan membaca naskah yang dipegangnya. Robin menambahkan bahwa Hariman pada saat itu memang sedang menjalankan tugas mendadak untuk menggantikan Ketua DPRD yang berhalangan hadir.

Meskipun alasan “lupa kacamata” dapat diterima sebagai penjelasan atas ketidaklancaran membaca, di mata publik, seorang pejabat tinggi sekelas Wakil Ketua DPRD diharapkan memiliki kesiapan maksimal untuk menjalankan tugas-tugas resmi, terutama yang berkaitan dengan naskah kenegaraan. Kesalahan tersebut, meski sepele, telah mencederai kekhidmatan upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Untuk memitigasi dampak citra, Robin juga mengungkit rekam jejak politik Hariman. Ia menekankan bahwa Hariman adalah sosok yang memiliki modal politik kuat, terbukti dengan perolehan suara terbanyak di internal anggota Fraksi NasDem. Itu adalah modal politik utama beliau, ujar Robin.

Kisah Hariman ini menempatkan pejabat publik di Pasangkayu dalam dilema antara popularitas politik dan tuntutan profesionalisme. Popularitas memang menjadi modal utama untuk terpilih, namun tugas kenegaraan menuntut disiplin dan kesiapan yang tak terhindarkan. 

Apalagi, video tersebut juga menunjukkan beberapa pejabat lain di belakang Hariman justru terlihat merekam momen tersebut dengan ponsel alih-alih memberikan perhatian penuh pada prosesi upacara.

Peristiwa viral ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh pejabat publik di Pasangkayu dan seluruh Indonesia. Pentingnya naskah seperti Pembukaan UUD 1945 menuntut persiapan yang tidak main-main, sehingga kesalahan kecil seperti lupa membawa kacamata tidak lagi menjadi alasan di balik ganjalan dalam tugas-tugas kenegaraan.

Penulis

Related Articles

Back to top button