Fenomena ASN Resign Ramai di Threads, Definisi Pekerjaan Aman Mulai Bergeser

Wamanews.id, 5 Oktober 2026 – Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang memilih mengundurkan diri ramai dibicarakan di media sosial Threads belakangan ini.Berdasarkan penelusuran dengan kata kunci “resign ASN”, muncul beragam unggahan mulai dari pengumuman pengunduran diri, alasan di balik keputusan, hingga pertanyaan soal prosedur resign bagi PNS.
Salah satunya akun @yahyafauzied yang membagikan SK Jaksa Agung tentang pemberhentian hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS per 1 Maret 2026 dengan judul “2026 Resign ASN Tanpa Backup Plan”.
Ada pula akun @mirzamarditasari03 yang menulis “Officially resign from ASN. Bye bye toxic people,” serta lulusan STAN @alfandaatasya yang mengaku mundur di tahun keempat karena ingin peluang berkembang di luar birokrasi.
Cerita-cerita tersebut menggambarkan alasan yang berulang, yakni lingkungan kerja yang tidak sehat, kepemimpinan kaku, dan minimnya ruang aktualisasi diri.Hal itu dialami Rama Setyo (29), mantan ASN Pemkot Jakarta Timur. Ia masuk PNS 2023 karena menganggap ASN sebagai pekerjaan paling aman dengan gaji rutin dan jaminan pensiun, pandangan yang juga diyakini keluarganya.
Namun di tahun kedua, Rama mulai mempertanyakan masa depan. Ia menilai kenaikan pangkat dan golongan saja tidak cukup, karena yang dicarinya adalah hubungan jelas antara kompetensi dan perkembangan karier.
“Dulu saya mengartikan aman sebagai tidak kehilangan pekerjaan. Sekarang saya melihat aman juga berarti punya kemampuan yang tetap relevan,” ujarnya saat dihubungi Sabtu (3/10/2026).
Pengalaman berbeda dialami Sofyan (30), mantan ASN pemda di Tangerang yang mengabdi lima tahun. Dorongan orang tua menjadi alasan awalnya masuk ASN, namun setelah menikah dan harus menanggung istri serta biaya perawatan ibu, ia menghitung ulang penghasilan.Ia akhirnya memilih resign dan membangun usaha laundry yang baru berjalan tiga bulan.
Meski penghasilan belum stabil, ia menilai pekerjaan aman adalah yang bisa mencukupi kebutuhan keluarga dan bisa dikembangkan.
Ramainya perbincangan tersebut perlu dilihat dalam konteks data. BKN meluruskan bahwa dari 2.722 orang yang tercatat mengundurkan diri di Semester I 2026, hanya 384 orang atau 14 persen yang benar-benar keluar tanpa hak pensiun, terdiri dari 233 PNS dan 151 CPNS.
Kepala BKN Prof. Zudan menyebut 1.147 orang tetap berstatus ASN karena pindah dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu yang wajib resign di instansi lama, dan 962 orang lainnya kategori pensiun dini yang SK-nya baru terbit di semester tersebut.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai fenomena ini muncul karena peluang di luar birokrasi seperti swasta, BUMN, dan wirausaha menawarkan karier dan penghasilan lebih baik serta ruang berekspresi. Namun ia mengingatkan birokrasi perlu berbenah memperkuat meritokrasi sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Senada, pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis melihat unggahan resign ASN di Threads sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem karier yang terhambat ketidakjelasan meritokrasi. Menurutnya, makna pekerjaan aman telah bergeser dari sekadar status tetap menjadi imbalan dan pengembangan diri sesuai kemampuan.







