Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Dokter Spesialis UI Ketahuan Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi Kosan

Wamanews.id, 19 April 2025 – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter kembali terjadi dan kali ini menyeret nama besar Universitas Indonesia. Seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Gigi UI, Muhammad Azwindar Eka Satria, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya merekam mahasiswi saat mandi terungkap.

Insiden terjadi di sebuah indekos wilayah Jakarta Pusat. Pelaku diduga menyalahgunakan posisi dan kepercayaannya dengan merekam korban yang tengah mandi menggunakan kamera ponsel. Aksi bejat ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari kamar mandi sebelah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pelaku telah diamankan.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan telah melakukan penyelidikan. Terlapor merekam pelapor secara diam-diam saat sedang mandi, dan korban merasa sangat dirugikan dan mengalami trauma,” ujar Firdaus pada Jumat (18/4/2025).

Kronologi bermula saat korban mandi di kamar kosnya. Tanpa disadari, dari kamar mandi sebelah, pelaku diduga mengarahkan kamera ponselnya melalui celah untuk merekam korban. Namun korban menyadari gerakan mencurigakan dan segera mengecek ke arah sumber, hingga mendapati indikasi kuat bahwa dirinya direkam.

Korban yang panik dan trauma langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, pemilik kos, serta saksi lainnya. Barang bukti berupa HP pelaku juga telah diamankan.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, kami menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Firdaus.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 35 Jo Pasal 9 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini memicu keprihatinan publik, terlebih karena pelaku berasal dari institusi pendidikan bergengsi. Banyak pihak mendesak agar pihak kampus mengambil langkah tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat semacam ini.

Sampai saat ini, pihak Fakultas Kedokteran Gigi UI belum memberikan pernyataan resmi terkait status mahasiswa PPDS yang bersangkutan. Publik menanti langkah konkret dari institusi pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Penulis

Related Articles

Back to top button