Disiplin Anggaran 2026: DPRD dan Pemkab Wajo Teken KUA-PPAS, Belanja Wajib Berorientasi Hasil

Wamanews.id, 8 Oktober 2025 – DPRD Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Wajo, Rabu (8/10/2025).
Rapat krusial ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda. Penandatanganan ini menandai penyelesaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD, Andi Merly Iswita, terungkap bahwa komposisi APBD Wajo tahun 2026 menunjukkan angka yang sangat ketat, mencerminkan disiplin fiskal yang tinggi. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.561.668.830.012, sementara Belanja Daerah mencapai Rp1.566.668.830.012. Angka yang hampir berimbang ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang hati-hati di tengah ketidakpastian ekonomi.
Poin paling mendasar yang ditekankan oleh Banggar DPRD adalah tuntutan terhadap kualitas perencanaan dan efisiensi belanja daerah. DPRD meminta agar setiap belanja yang dilakukan oleh Pemda wajib diorientasikan pada hasil.
“Setiap belanja wajib diorientasikan pada hasil (outcome based budgeting) serta disertai indikator kinerja yang terukur, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tegas Andi Merly Iswita saat membacakan rekomendasi Banggar. Prinsip outcome based budgeting ini diharapkan dapat menggeser fokus pengeluaran dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pencapaian dampak nyata bagi masyarakat.
Sejalan dengan tuntutan efisiensi berorientasi hasil, Banggar DPRD juga meminta Pemda Wajo untuk tetap memprioritaskan alokasi dana pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Prioritas ini meliputi jalan, irigasi, jaringan air bersih, serta sarana penunjang sektor pertanian dan perikanan yang menjadi urat nadi perekonomian lokal.
Selain fokus pada hasil program, DPRD juga menyoroti aspek kepegawaian. Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Wajo mengevaluasi pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN. Evaluasi ini penting untuk memastikan TPP dibayarkan secara lebih adil dan proporsional, didasarkan pada beban kerja serta kontribusi nyata pegawai, sehingga kinerja aparatur dapat terdorong.
“Di sisi lain, kualitas layanan publik juga perlu ditingkatkan terutama dalam bidang perizinan, administrasi kependudukan, dan layanan dasar melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas aparatur,” terang legislator dari Fraksi PAN ini. Peningkatan layanan publik dan TPP yang adil adalah dua sisi mata uang dalam upaya peningkatan produktivitas birokrasi daerah.
Mengakhiri rapat, Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan terima kasih pada semua pihak, khususnya Banggar DPRD, yang telah bekerja keras sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati dan menjadi landasan perencanaan keuangan daerah yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.