Ternyata, Biaya Haji 2025 Bisa di Bawah Rp90 Juta

Wamanews.id, 3 Januari 2025 – Komisi VIII DPR RI mengumumkan hasil penghitungan ulang biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta. Langkah ini menjadi kabar baik bagi calon jamaah haji yang sudah menunggu kejelasan biaya sejak tahun lalu.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta. Ini adalah pencapaian luar biasa,” ungkap Wachid dalam rapat panja bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Kompleks Parlemen, Senayan.
Pada rapat tersebut, Abdul Wachid meminta Dirjen PHU Kemenag dan BPKH untuk melakukan perbandingan menyeluruh antara hasil penghitungan DPR RI dengan usulan Kementerian Agama.
“Dirjen PHU Kementerian Agama RI dan BPKH RI harus menelaah kembali secara saksama BPIH yang telah diusulkan, terutama terkait komposisi biaya yang bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan nilai manfaat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan BPIH sebesar Rp93.399.694,90. Dalam rincian tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah (Bipih) mencapai Rp65.372.779,49 atau 70% dari total biaya, sementara sisanya sebesar Rp28.016.905,5 berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penghitungan biaya ini mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp16.000, serta nilai tukar riyal sebesar Rp4.266,67. Total biaya Bipih sebesar Rp65.372.779,49 akan dialokasikan untuk:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp34.386.390,68
- Akomodasi di Makkah: Rp15.232.011,90
- Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48
- Living cost: Rp3.200.002,50
- Paket layanan masyair (sebagian): Rp8.099.970,94
Dengan adanya rasionalisasi ini, banyak calon jamaah berharap biaya yang lebih terjangkau dapat membantu mewujudkan impian mereka untuk beribadah ke Tanah Suci. Rasionalisasi biaya ini juga dinilai sebagai upaya pemerintah dan DPR RI untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Langkah DPR RI untuk menekan biaya haji hingga di bawah Rp90 juta menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Wachid menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan BPKH, harus memastikan transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan haji tahun 2025.
“Kami di Komisi VIII berkomitmen untuk memastikan biaya haji dapat diakses oleh semua kalangan tanpa mengurangi kualitas layanan. Oleh karena itu, efisiensi dan transparansi adalah kunci,” tutup Wachid.
Kini, calon jamaah haji tinggal menanti keputusan final terkait besaran biaya resmi yang akan diumumkan setelah proses evaluasi selesai. Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, semangat kebersamaan antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi terbaik untuk pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan terjangkau.