Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Bawaslu Wajo Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Warga

Wamanews.id, 12 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo resmi membuka pendaftaran Petugas Pemungutan Suara (PPS) atau Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Komisioner Bawaslu Wajo, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Andi Samsir, SH, MH, mengungkapkan bahwa Bawaslu Wajo membutuhkan sebanyak 712 orang PPS untuk ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Wajo.

“Kami mengajak putra-putri terbaik Kabupaten Wajo untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan menjadi pengawas TPS,” ujar Andi Samsir.

Syarat Menjadi Pengawas TPS

Bagi masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
  • Memiliki integritas, jujur, dan adil
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  • Berdomisili di Kabupaten Wajo
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik selama masa keanggotaan

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon pengawas TPS diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan, seperti:

  • Surat pendaftaran
  • Foto copy KTP
  • Pas foto
  • Foto copy ijazah
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat pernyataan bermaterai

Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Mereka bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Selain itu, pengawas TPS juga bertugas menerima dan mencatat laporan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

Dengan adanya pengawas TPS yang profesional dan independen, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan mencegah terjadinya kecurangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pengawas TPS, dapat menghubungi sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo.

Bawaslu Wajo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat tercipta Pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button