Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L), meskipun pemerintah tengah melakukan langkah efisiensi anggaran.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025). Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada tenaga kerja, khususnya pegawai honorer.
Tidak Ada PHK Honorer, Anggaran Pegawai Tetap Aman
Menkeu memastikan bahwa meskipun ada rekonstruksi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, belanja pegawai tetap diberikan seperti sebelumnya. “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian-lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada pegawai honorer.
Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan PHK tenaga honorer merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut, langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak memengaruhi belanja tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian ini, tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja akibat efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.







