Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Jokowi Perlihatkan Empat Ijazah di Ruang Sidang, Roy Suryo Tetap Bersikukuh


Wamanews.id, 6 November 2026 – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memperlihatkan empat ijazah pendidikannya di hadapan majelis hakim, jaksa, terdakwa, hingga pengunjung sidang dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Persidangan tersebut menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Ia menjadi mantan presiden pertama di Indonesia yang hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Jokowi tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 08.30 WIB. Ia mengenakan batik dan peci hitam, didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawa, ia menjawab singkat bahwa dirinya membawa seluruh dokumen pendidikannya.

Di dalam ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti berupa ijazah kepada majelis hakim. Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati untuk dapat memperlihatkan dokumen tersebut secara langsung kepada masyarakat yang hadir.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya,” ujar Jokowi.

Hakim sempat mengingatkan agar penunjukan dokumen tidak menimbulkan kegaduhan. Hakim juga menyarankan agar ijazah cukup diperlihatkan kepada majelis hakim dan pihak-pihak berperkara. Namun, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji kepada publik untuk menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Setelah mendapatkan izin, Jokowi berdiri dari kursi saksi, membalikkan badan, dan mengangkat satu per satu ijazahnya ke arah pengunjung dan awak media. Momen tersebut disambut tepuk tangan dan sorak sorai dari pengunjung yang memadati ruang sidang.

Empat dokumen yang diperlihatkan itu terdiri atas ijazah SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi juga menjelaskan secara rinci perjalanan pendidikannya tersebut kepada majelis hakim.

Di sisi lain, terdakwa Roy Suryo yang duduk tidak jauh dari kursi saksi turut menyaksikan penunjukan ijazah tersebut. Ia terlihat tertawa dan menyampaikan keberatannya di tengah jalannya persidangan. Menurut Roy, dokumen yang diperlihatkan itu tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

Jokowi kemudian mempertanyakan dasar tudingan yang disampaikan Roy selama ini. “Belum pernah melihat, kok sudah bisa menyimpulkan. Saya tidak mengerti logikanya bagaimana,” katanya dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.

Penulis

Related Articles

Back to top button