Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Viral di Medsos, Bandar Sabu 60 Gram di Bantaeng Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel

Wamanews.id, 23 September 2026 – Jagat media sosial di Sulawesi Selatan dihebohkan kabar dugaan pelepasan bandar narkoba di Kabupaten Bantaeng. Seorang pria berinisial L yang akrab disapa Lolli dikabarkan bebas hanya sehari setelah digerebek polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 WITA. Operasi tersebut berlangsung di kamar Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penggerebekan dilakukan oleh sekitar enam orang berpakaian preman yang diduga anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Aksi penggerebekan itu sempat menarik perhatian warga sekitar lokasi kos.

Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat digerebek, Lolli langsung diamankan dan dibawa petugas dalam kondisi tangan terborgol. Warga sempat mengira pelaku akan diproses hukum sesuai prosedur.

Namun, keesokan harinya warga justru dibuat heboh. Pasalnya, Lolli terlihat kembali berada di kediamannya dan berkeliaran bebas di sekitar lokasi kos seperti tidak terjadi apa-apa.Salah seorang penghuni kos yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat Lolli sudah kembali.

“Iya, dia sudah kembali lagi ke kosnya setelah sempat dibawa,” ujarnya kepada awak media.Kabar kembalinya Lolli dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Banyak warganet mempertanyakan alasan di balik dugaan pelepasan terduga bandar tersebut.Hingga kini, status hukum Lolli maupun kejelasan barang bukti sabu 60 gram belum ada penjelasan resmi. Kabid Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi sejumlah media juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Polda Sulsel memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sulsel.

Penulis

Related Articles

Back to top button