Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Pimpinan KKB Ditangkap di Keerom, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Wamanews.id, 19 September 2026 – Aparat penegak hukum gabungan berhasil mengamankan seorang pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat serangkaian aksi kekerasan dan gangguan keamanan di tanah Papua. Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.

Penangkapan gembong KKB ini menjadi salah satu pukulan telak bagi jejaring kelompok bersenjata yang kerap melancarkan aksi teror terhadap warga sipil maupun aparat TNI-Polri. Atas perbuatannya yang meresahkan dan melanggar hukum, pentolan KKB tersebut kini terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.

Operasi penangkapan berlangsung secara taktis dan terencana berkat hasil pemantauan intelijen secara intensif. Aparat berhasil melacak jejak pergerakan pelaku yang berusaha menyusup dan bersembunyi di kawasan permukiman penduduk di wilayah Keerom guna menghindari kejaran petugas.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa figur pimpinan KKB yang diamankan ini memiliki rekam jejak kriminalitas yang panjang. Berdasarkan catatan berkas perkara aparat keamanan, tersangka diduga kuat terlibat langsung dalam berbagai instruksi maupun aksi teror penyerangan bersenjata, intimidasi terhadap masyarakat pelosok, hingga perusakan sejumlah fasilitas umum.

Setelah berhasil dibekuk tanpa perlawanan yang membahayakan warga sekitar, pelaku langsung dibawa ke markas kepolisian setempat guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan mendalam oleh tim penyidik.

Aparat menjerat petinggi kelompok separatis bersenjata ini dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kepemilikan senjata api secara ilegal, permufakatan jahat, serta keterlibatan dalam serangkaian aksi kekerasan bersenjata yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Konstruksi hukum tersebut membuat tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun masa kurungan penjara.

Penyidik saat ini terus mendalami keterangan pelaku guna membongkar jaringan suplai logistik, aliran dana pergerakan senjata, serta memetakan persembunyian anggota kelompok lainnya yang masih buron di kawasan pedalaman Papua.

Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini kerap dijadikan jalur pelarian maupun daerah transit oleh kelompok kriminal bersenjata. Oleh sebab itu, pascapenangkapan ini jajaran kepolisian bersama personel TNI meningkatkan patroli rutin dan memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan darat.

Langkah preventif tersebut diambil demi mengantisipasi potensi serangan balasan atau pergerakan sisa-sisa anggota kelompok yang mencoba melakukan konsolidasi pascapenangkapan pimpinan mereka.

Pihak aparat keamanan mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Keerom dan sekitarnya untuk tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar maupun hoaks yang sengaja diembuskan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Warga juga diminta proaktif melaporkan kepada pos kepolisian terdekat apabila melihat pergerakan orang asing yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pimpinan KKB ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memulihkan stabilitas keamanan, melindungi keselamatan seluruh warga sipil, serta memastikan roda pembangunan di tanah Papua terus berjalan secara aman dan kondusif.

Penulis

Related Articles

Back to top button