Antrean BBM Mulai Longgar, Siswa TK-SMP Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka

Wamanews.id, 15 September 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi mengumumkan pengembalian sistem pembelajaran tatap muka (luring) bagi seluruh peserta didik jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Rabu, 16 September 2026.
Keputusan penting ini diambil seiring dengan mulai membaiknya kondisi distribusi serta ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Makassar yang berangsur stabil dan antrean kendaraan di SPBU yang mulai longgar.
Langkah normalisasi aktivitas sekolah tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar yang diterbitkan pada Selasa (15/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, membenarkan penerbitan surat edaran terbaru tersebut sebagai tindak lanjut atas pemantauan mobilitas warga dan ketersediaan energi di lapangan.
“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar resmi dikeluarkan,” ungkap Achi Soleman kepada media di Makassar.
Dalam surat edaran itu, Disdik Makassar menguraikan bahwa pencabutan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, grafik penyaluran dan ketahanan stok BBM di berbagai SPBU Makassar yang dinilai kian terkendali sehingga antrean panjang kendaraan yang sempat melumpuhkan mobilitas harian warga mulai terurai. Kedua, hasil evaluasi menyeluruh pelaksanaan pembelajaran daring selama beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemkot Makassar diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) langsung di ruang kelas seperti sedia kala.
“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” tegas salah satu poin krusial dalam edaran tersebut.
Guna menyambut kembalinya para murid ke bangku sekolah, Disdik Makassar meminta seluruh kepala sekolah untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana belajar. Pihak sekolah diwajibkan menjamin proses pembelajaran berjalan tertib sesuai kalender pendidikan, struktur kurikulum, dan ketentuan kedinasan yang berlaku.
Selain itu, pihak sekolah diminta mengoptimalkan tingkat kehadiran murid, tenaga pendidik, dan staf kependidikan demi menciptakan iklim belajar yang aman, efektif, dan kondusif. Koordinasi dengan pihak wali murid juga diperkuat agar tidak terjadi misinformasi pascapencabutan kebijakan sekolah daring.
“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan agar anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” imbau Achi.
Bagi para guru dan tenaga kependidikan, Disdik Makassar menekankan kewajiban untuk kembali masuk kantor dan mengajar sesuai ketentuan jam kerja kedinasan yang berlaku secara penuh.
Dengan ditetapkannya edaran baru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 bertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” pungkas Achi.
Normalisasi kegiatan belajar di sekolah ini disambut positif oleh masyarakat Kota Makassar, khususnya para orang tua murid yang sebelumnya terkendala urusan transportasi dan antrean bahan bakar di jalan raya.





