Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Kekurangan Guru di Wilayah 3T, Redistribusi 400 PPPK Sulsel Terganjal Aturan Pusat 

Wamanews.id, 23 Juli 2026 – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mengurai persoalan ketimpangan jumlah tenaga pendidik di berbagai daerah. Saat ini, pemetaan terhadap sekitar 400 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirampungkan untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah yang mengalami krisis guru.

Meski data dan skema pemindahan telah siap, realisasi penataan ulang posisi mengajar tersebut belum dapat dieksekusi. Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Selatan masih harus tertahan karena menunggu penerbitan regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Sulsel, Anshar, membeberkan bahwa ketimpangan distribusi tenaga pengajar masih menjadi tantangan krusial, terutama bagi sekolah-sekolah di kawasan terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Di sisi lain, sejumlah sekolah di area perkotaan justru mengalami penumpukan atau kelebihan guru.

“Kami sebenarnya sudah menyiapkan pemetaan. Sekitar 400 guru PPPK berpotensi untuk didistribusikan sesuai kebutuhan sekolah, tetapi pelaksanaannya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat,” ungkap Anshar pada Rabu (22/7/2026).

Anshar menjelaskan bahwa mekanisme perpindahan tempat bertugas bagi ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) jauh lebih fleksibel karena telah didukung payung hukum yang matang. Sebaliknya, ketentuan mutasi atau perpindahan tugas bagi guru PPPK antarsekolah hingga kini belum memiliki landasan hukum yang rinci dari kementerian terkait.

Kondisi vakum regulasi ini membuat Disdik Sulsel tidak dapat melangkah lebih jauh untuk memindahkan guru PPPK ke sekolah baru yang sangat membutuhkan bantuan tenaga pengajar.

“Kalau guru PNS relatif tidak ada persoalan karena mekanisme mutasinya sudah ada. Yang menjadi tantangan sekarang adalah guru PPPK karena kami belum memiliki dasar hukum untuk melakukan perpindahan,” jelasnya.

Tabel: Pemetaan Solusi dan Tantangan Pemerataan Guru di Sulawesi Selatan

Isu StrategisKondisi di LapanganKendala & Langkah Disdik Sulsel
Kesenjangan WilayahKelebihan guru di perkotaan; krisis tenaga pengajar di wilayah 3T.Memetakan 400 guru PPPK yang siap digeser ke daerah minim guru.
Payung HukumRegulasi mutasi PNS sudah ada; regulasi PPPK belum terbit dari pusat.Menunggu juknis dan dasar hukum resmi dari pemerintah pusat.
Pimpinan SekolahKetimpangan ketersediaan Kepala Sekolah di kabupaten/kota.Evaluasi dan penataan ulang posisi Kepala Sekolah secara menyeluruh.
Sistem SDM BaruPeluncuran platform nasional Ruang SDMoleh Kemendikdasmen.Pelajari mekanisme digital untuk integrasi redistribusi PPPK.

Selain merampungkan data guru, Disdik Sulsel juga mengevaluasi ketersediaan dan kebutuhan Kepala Sekolah di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan agar manajemen pendidikan di tingkat satuan sekolah dapat berjalan imbang. Angka 400 guru yang masuk dalam daftar redistribusi pun dipastikan masih bersifat dinamis menyesuaikan validasi data terbaru.

Di tengah penantian aturan pusat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini meluncurkan platform Ruang SDM sebagai sistem terpadu pengawasan dan pengelolaan SDM pendidikan secara nasional. Pihak Disdik Sulsel berharap platform ini dapat menjadi angin segar dan solusi digital atas persoalan redistribusi guru.

“Kami masih mempelajari mekanismenya karena platform ini baru diluncurkan. Harapannya, sistem tersebut dapat menjadi solusi terhadap kendala redistribusi guru PPPK sehingga pemerataan tenaga pendidik bisa segera diwujudkan,” tutur Anshar.

Pemerataan distribusi guru merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah guna memangkas jurang kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Lewat redistribusi yang tepat sasaran, seluruh sekolah di pelosok Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperoleh hak tenaga pengajar yang memadai demi mewujudkan mutu pendidikan yang setara. 

Penulis

Related Articles

Back to top button