Berhasil Ditekan 57 Persen, PPATK Umumkan Transaksi Judi Online Turun Drastis Rp155 Triliun di 2025

Wamanews.id, 6 November 2025 – Upaya keras pemerintah dalam memberantas praktik judi online(judol) menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan drastis pada angka transaksi judol di Indonesia pada tahun 2025, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa terjadi penurunan masif sebesar lebih dari Rp155 triliunsepanjang tahun ini jika dibandingkan dengan total transaksi pada tahun 2024.
“Saya sampaikan memang terjadi penurunan sangat signifikan. Sekali lagi, saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi online,” kata Ivan usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Ivan Yustiavandana memaparkan data perbandingan yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antarlembaga di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang 12 bulan di tahun 2024, total transaksi judi online tercatat mencapai angka fantastis Rp359 triliun. Namun, per kuartal ketiga tahun 2025 ini, PPATK berhasil menekan angka tersebut hingga terjadi penurunan mencapai 57% dari total tahun sebelumnya.
Penurunan signifikan ini juga tercermin pada angka deposit masyarakat yang digunakan untuk bermain judi online. Jika pada tahun 2024, total deposit yang mengalir mencapai Rp51 triliun sepanjang 12 bulan, per hari ini, angka deposit hanya menyentuh Rp24,9 triliun. Penurunan ini berarti deposit yang masuk ke situs judi online telah anjlok lebih dari 45 persen.
Keberhasilan menekan peredaran uang dalam judi online ini, menurut Ivan, merupakan buah dari kolaborasi yang sangat kuat, khususnya dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Komdigi berperan vital dalam membatasi akses masyarakat ke situs-situs terlarang tersebut.
“Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Komdigi ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online,” jelas Ivan.
Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara terpadu meliputi:
- Pemblokiran Situs: Komdigi terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.
- Pemblokiran Rekening: PPATK bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi khusus digunakan untuk transaksi judi online.
Penurunan transaksi judol sebesar Rp155 triliun lebih ini menjadi indikator kuat bahwa upaya pemberantasan judol yang masif dan terstruktur mulai membuahkan hasil, menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.







