Viral di Bone: WNA Jerman Bersitegang di SPBU Karena Kendala Bahasa, Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Wamanews.id, 4 November 2025 – Sebuah video yang merekam insiden perdebatan kecil antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dengan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sempat menggemparkan media sosial pada awal November 2025. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, kini telah diklarifikasi sebagai murni kesalahpahaman komunikasi akibat kendala bahasa.
WNA yang diketahui bernama Seifert Rudolf datang ke SPBU di Bone dengan tujuan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk mobil Van Mercedes yang ia gunakan dalam perjalanan wisata keliling Indonesia. Rudolf berencana mengisi sebanyak 200 liter, namun rencananya terganjal oleh aturan pembelian BBM subsidi.
Pemicu utama insiden ini adalah persyaratan wajib memiliki barcode aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Solar. Petugas SPBU, yang mengikuti aturan, hanya mengizinkan Rudolf mengisi maksimal 45 liter, karena ia tidak dapat menunjukkan barcode yang disyaratkan. Karena tidak ada pihak yang menguasai bahasa asing di lokasi, dan Rudolf sendiri tidak fasih berbahasa Indonesia, terjadilah kesalahpahaman komunikasi yang membuat situasi sempat memanas dan viral di media sosial.
“Kejadian itu terjadi karena kesalahpahaman dalam keterbatasan bahasa. Petugas SPBU tidak menguasai bahasa asing, dan dia sendiri tidak lancar dalam berbahasa Indonesia,” demikian konfirmasi yang didapatkan petugas Imigrasi dari Rudolf.
Beberapa hari setelah insiden tersebut viral, Rudolf bersama istrinya, Marianne Seifert, mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Kedatangan pasangan suami istri berkebangsaan Jerman ini adalah untuk memperpanjang izin tinggal kunjungan mereka (menggunakan visa kunjungan jenis C1) yang akan segera berakhir masa berlakunya.
Dalam proses wawancara perpanjangan izin tinggal, petugas Imigrasi mengkonfirmasi insiden yang sempat menjadi perbincangan publik. Rudolf menjelaskan bahwa ia dan istrinya sedang menikmati perjalanan wisata keliling Indonesia menggunakan mobil Van Mercedes via darat. Setelah dari Makassar, rencana perjalanan mereka adalah menuju wilayah utara Sulawesi untuk mencari lokasi wisata sea diving (selam laut).
Pihak Imigrasi Makassar memastikan bahwa insiden di SPBU Bone tersebut murni kesalahpahaman teknis dan kendala bahasa, dan tidak ada indikasi pelanggaran aturan keimigrasian yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut. Rudolf dan Marianne Seifert dinyatakan tidak bermasalah dan diperbolehkan melanjutkan liburan mereka di Indonesia.
Meskipun demikian, petugas Imigrasi tetap memberikan himbauan kepada pasangan Jerman tersebut untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan pembelian BBM bersubsidi, serta menjaga ketertiban selama melanjutkan perjalanan wisata mereka. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi efektif, terutama di wilayah pariwisata yang menerima kunjungan WNA.







