Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Sikat Lipu 2025: Pelaku Curanmor Ditangkap, Beraksi karena Kunci Motor Ditinggal 

Wamanews.id, 28 Agustus 2025 – Keberhasilan signifikan dicatat oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Wajo. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (27/8/2025) dini hari, tim berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial LK (40), seorang wiraswasta yang beralamat di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Ia merupakan target operasi yang telah diincar oleh petugas. Penangkapan LK menunjukkan komitmen Polres Wajo dalam menindaklanjuti setiap laporan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, yang memimpin langsung operasi ini, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim. “Alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2025 ini. 

Lelaki tersebut kami amankan karena telah melakukan aksi curanmor dan saat ini pelaku berada di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Fahrul. Pernyataannya menekankan bahwa polisi tidak akan mentolerir aksi kriminal yang merugikan masyarakat.

Tindak pidana pencurian ini berawal dari kelalaian korban. Sepeda motor korban, berjenis Yamaha Mio M3 berwarna biru hitam dengan nomor polisi DW 3945 LH, diparkir di bawah kolong rumah. 

Naasnya, korban lupa mencabut kunci kontak, sebuah celah yang dimanfaatkan dengan cepat oleh pelaku. LK, yang melihat situasi tersebut, langsung memanfaatkan kesempatan emas itu untuk membawa kabur kendaraan.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres Wajo segera bergerak cepat. Penyelidikan intensif dimulai, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan CCTV mengarah pada ciri-ciri pelaku, dan tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan LK. 

Tanpa membuang waktu, tim Resmob langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku. Penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan, menunjukkan koordinasi yang baik antara tim di lapangan.

Setelah berhasil diamankan, LK dibawa ke Posko Resmob Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, LK mengakui secara gamblang bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut seorang diri. Ia mengakui aksinya didasari oleh kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di motor. Pengakuan ini mempermudah proses penyidikan dan menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan polisi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 yang kini berada di Mapolres Wajo bersama dengan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, LK akan dijerat dengan pasal pencurian yang berlaku. 

Polres Wajo juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor, dengan selalu memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan dikunci ganda.

Penulis

Related Articles

Back to top button