PGRI Kritik Keras Pernyataan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara

Wamanews.id, 20 Agustus 2025 – Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mengungkit “beban negara” dalam konteks profesi guru memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu kecaman paling tajam datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Organisasi guru terbesar di Tanah Air ini menilai pernyataan Menkeu sangat disesalkan, berlebihan, dan menyakitkan, terutama bagi ribuan pendidik yang mengabdikan diri di garis depan pendidikan.
Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi Organisasi PGRI, Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Sri Mulyani yang mengemukakan pertanyaan retoris tentang apakah semua pembiayaan harus ditanggung oleh keuangan negara atau ada partisipasi masyarakat. Pernyataan yang kemudian viral dan dimaknai profesi guru sebagai “beban negara” itu, menurut Wijaya, sama sekali tidak mencerminkan realita di lapangan.
“Pernyataan Ibu Menkeu Sri Mulyani berlebihan dan menyakitkan, mengingat fakta bahwa guru, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di daerah pelosok, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Wijaya dalam pernyataan sikap PGRI, Selasa (19/8/2025).
Wijaya membeberkan data yang menunjukkan pengabdian luar biasa dari para guru, terutama yang berstatus non-ASN. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2022, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) di tingkat kabupaten/kota serta 13.328 GTT di tingkat provinsi. Angka ini menunjukkan bahwa para guru, yang seringkali bekerja dengan upah minim, adalah tulang punggung sistem pendidikan.
Di sisi lain, Wijaya mengakui upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Hingga awal 2024, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK, dengan target ambisius mencapai 1 juta guru PPPK. Bahkan, jabatan guru mendominasi ASN PPPK secara nasional dengan jumlah sekitar 770 ribu orang.
Meski demikian, masalah utama masih tetap pada distribusi yang tidak merata. Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik, berada di angka 16:1, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. “Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok,” ujar Wijaya.
Pengabdian para guru di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) adalah bukti nyata bahwa mereka jauh dari sebutan “beban negara”. Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 harus mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.
Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya saat arus deras agar mereka tetap bisa bersekolah. Di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus hutan, bahkan pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar.
“PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik,” tegas Wijaya. Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan, kebijakan seharusnya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, dan pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat Undang-Undang.







