Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

470 ASN Wajo Jalani Uji Kompetensi CAT, Bupati Andi Rosman Dorong Pengabdian dan Inovasi 

Wamanews.id, 31 Juli 2025 – Sebanyak 470 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu (30/7/2025) pagi, ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah memenuhi Kantor BKN Regional IV Makassar untuk mengikuti uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Suasana penuh semangat terpancar sejak dini hari, menandakan keseriusan para peserta dalam menghadapi tahapan penting dalam perjalanan karier mereka.

Kehadiran langsung Bupati Wajo, Andi Rosman, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Armayani, di lokasi tes menjadi pemandangan yang memberikan semangat tersendiri bagi para peserta. Keduanya tidak hanya memantau proses untuk memastikan transparansi, tetapi juga memberikan dukungan moral yang kuat kepada seluruh ASN yang sedang berjuang.

“ASN adalah penggerak utama pelayanan publik dan wajah pemerintah di mata masyarakat. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Bekerjalah bukan hanya untuk memenuhi tugas, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian. Inovasi dan tanggung jawab kalian adalah harapan rakyat,” pesan Bupati Andi Rosman dengan penuh semangat, menegaskan betapa sentralnya peran ASN dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Wajo, Syamsul Bahri, menjelaskan rincian peserta uji kompetensi. Dari total 470 ASN, terdiri dari 152 pejabat administrator, 143 pejabat pengawas, 121 fungsional, dan 54 pelaksana. Proporsi ini menunjukkan bahwa uji kompetensi menyasar berbagai tingkatan dan jabatan dalam struktur birokrasi Wajo.

Syamsul Bahri juga memberikan gambaran tentang tindak lanjut hasil tes. “Bagi yang mencapai kriteria akan segera ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat daerah. Sementara yang nilainya belum optimal akan diberi kesempatan untuk tes ulang,” ungkapnya. Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi ASN yang mungkin belum maksimal, sekaligus menjaga standar kompetensi yang diharapkan.

Senada dengan Bupati, Sekda Armayani menambahkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

“Ini bukan formalitas. Kita ingin mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berbasis kinerja, dan mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Armayani, menekankan bahwa uji kompetensi adalah instrumen krusial untuk mencapai birokrasi yang lebih baik.

Uji kompetensi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi yang komprehensif sekaligus penataan birokrasi di Kabupaten Wajo. Tujuannya jelas, yakni mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. 

Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Wajo dalam mewujudkan visi Wajo Maradeka: Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan.

Melalui peningkatan kompetensi ASN, diharapkan pelayanan publik akan semakin prima, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan akan terus tumbuh, dan akuntabilitas kinerja akan semakin terjamin. 

Keseluruhan proses ini merupakan investasi jangka panjang bagi Kabupaten Wajo untuk memiliki ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan semangat pengabdian yang tulus kepada masyarakat. Keberhasilan uji kompetensi ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Wajo di masa depan.

Penulis

Related Articles

Back to top button