2025 Wajo Bebas Jalan Rusak? DPRD Pastikan Proyek Jalan Provinsi Segera Digarap

Wamanews.id, 24 April 2025 – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo memastikan bahwa sejumlah proyek jalan provinsi di wilayah Wajo telah resmi masuk dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Kepastian ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat di wilayah yang selama ini mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan membahayakan keselamatan. Kunjungan kerja yang dilakukan Rabu (23/4/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki, dan didampingi oleh Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, H. Nihaya, ST., MT, pihak DPRD Wajo berhasil memperoleh komitmen bahwa proyek jalan-jalan strategis di Wajo, seperti:
- Ruas Anabanua–Impalimpa
- Ruas Anabanua–Belawa
- Ruas Atapangnge–Doping
- Ruas Ulugalung–Salonro
telah masuk dalam skema perencanaan. Bahkan jalur Peneki–Kolampu, yang sempat batal dibiayai karena pemotongan dana DAU sebesar Rp18 miliar, kini dipastikan akan diupayakan kembali melalui APBD Provinsi dengan skema multi-years.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena janji Gubernur pada Hari Jadi Wajo benar-benar masuk dalam rencana 2025. Walaupun ada beberapa proyek yang bersifat parsial atau multi-years, ini tetap kabar baik untuk warga Wajo,” ujar Andi Bayuni usai pertemuan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III tidak hanya menyoroti sektor transportasi. Mereka juga mengusulkan pembenahan sistem irigasi yang ada di Kabupaten Wajo, terutama bagi lahan tadah hujan yang sangat bergantung pada cuaca.
“Kami ingin pembangunan yang menyentuh langsung sektor pertanian. Sistem irigasi harus jadi perhatian agar produktivitas petani meningkat,” tambah Andi Bayuni.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini, agar benar-benar berjalan sesuai jadwal. Bila semua proses administrasi berjalan lancar, maka kontrak proyek baru akan dimulai sekitar Oktober 2025, setelah melalui serangkaian tahapan teknis dan penganggaran.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisi III DPRD Wajo, termasuk Wakil Ketua Komisi III Andi Sumage Alam, Sekretaris Komisi III Feri Saputra, dan anggota lainnya seperti Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, H. Syamsuddin, Andi Yusri, Irfan Saputra, Mustarin, dan Arga Prasetya Ashar.
Komitmen penuh dari Komisi III ini menunjukkan bahwa DPRD Wajo siap memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan infrastruktur layak demi menunjang aktivitas ekonomi dan keseharian.
Dengan rencana pembangunan ini, masyarakat Kabupaten Wajo kini bisa berharap lebih untuk mendapatkan akses jalan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan daerah secara menyeluruh.







