Viral! Warga Butung Makassar Keluhkan Dugaan Pungli Rp500 Ribu Urus Surat Kewarisan

Wamanews.id, 29 September 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik di Kota Makassar. Kali ini terjadi di Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo.
Seorang warga bernama Resnawati (59) mengaku dipersulit saat mengurus surat rekomendasi kewarisan keluarga. Ia dimintai uang Rp500 ribu agar dokumennya mau ditandatangani.
Permintaan uang tersebut diduga disampaikan oleh staf kelurahan berinisial AR. Oknum tersebut bahkan mengklaim instruksi itu datang langsung dari Lurah Butung berinisial S.
Ironisnya, staf tersebut disebut menolak jika diberi nominal lebih kecil. Resnawati menirukan ucapan oknum itu, “Sisipkan Rp500 ribu, Pak Lurah. Kalau hanya Rp100 ribu tidak ditandatangani karena kecil.
“Resnawati mengungkapkan, seluruh berkas persyaratan telah ia lengkapi selama hampir satu bulan. Namun proses tanda tangan rekomendasi tak kunjung selesai karena ia tak mampu memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun menyayangkan buruknya pelayanan di tingkat kelurahan. Padahal pengurusan surat keterangan waris seharusnya menjadi layanan dasar yang gratis tanpa pungutan liar.
Kasus ini mencuat dan viral setelah diunggah akun Instagram @moodmakassar pada Jumat, September 2026. Warganet pun ramai-ramai mendesak Pemkot Makassar dan Inspektorat untuk mengusut tuntas.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Butung maupun Pemerintah Kota Makassar terkait dugaan pungli yang dikeluhkan warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera melakukan investigasi agar pelayanan publik yang bersih dan transparan benar-benar terwujud di tingkat kelurahan.







