Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Kader PKB: Ini Mirip Orde Baru!

Wamanews.id, 21 Maret 2025 – Praktik pembungkaman media dengan cara-cara intimidatif kembali mencuat. Kali ini, seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), menerima paket berisi kepala babi yang dikirimkan langsung ke kantor redaksi. Insiden ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Gus Umar dengan tegas menyebut bahwa teror ini mengingatkan pada praktik Orde Baru dalam membungkam kebebasan pers.
“Cara kampungan dan mirip cara Orde Baru mau brangus media,” ujar Gus Umar dalam cuitan di akun X @UmarHasibuan__, Jumat (21/3/2025).
Teror kepala babi ini bukan yang pertama kali dialami jurnalis Tempo. Sebelumnya, Hussein Abri Dongoran, host siniar Bocor Alus Tempo, juga menjadi sasaran intimidasi dengan perusakan kendaraan miliknya pada Agustus dan September 2024. Diduga kuat, serangan ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik kritis yang mereka lakukan.
Insiden ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, saat paket mencurigakan tiba di kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan sebelum akhirnya diserahkan kepada Cica pukul 15.00 keesokan harinya, setelah ia kembali dari liputan bersama Hussein Abri.
Setelah mengetahui isi paket, Tempo segera berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyebut bahwa pengiriman kepala babi merupakan simbol ancaman pembunuhan dan tidak bisa dianggap sepele.
“Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo,” ungkap Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri.
Reaksi keras pun bermunculan dari berbagai kalangan. Banyak netizen mengecam aksi teror ini di media sosial, menyebutnya sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga turut angkat bicara.
“Siapa pun yang menggunakan ancaman, teror kepada media, jurnalis, atau masyarakat sipil yang bersuara kritis, terang adalah musuh bersama demokrasi, dan kita semua di dalam atau di luar pemerintah sama-sama tidak membenarkan dan melawan tindakan tersebut,” tegas Dahnil melalui akun X pribadinya.
Gus Umar pun yakin bahwa media independen seperti Tempo tidak akan goyah menghadapi tekanan semacam ini.
“Saya yakin jurnalis Tempo tak akan gentar apalagi mundur dengan teror kampungan kayak gini,” katanya.
Teror terhadap jurnalis bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa praktik-praktik semacam ini kerap digunakan untuk membungkam suara kritis. Namun, hingga kini, pers tetap berdiri tegak sebagai pilar keempat demokrasi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus mengawal kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Media berperan penting dalam mengawasi kebijakan publik dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Jika ancaman terhadap pers terus dibiarkan, maka demokrasi pun berada dalam bahaya.
Kasus ini kini berada di tangan kepolisian. Publik berharap pelaku di balik teror ini segera terungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan pers harus tetap dijaga agar demokrasi di Indonesia tidak terkikis oleh praktik-praktik intimidasi seperti di era Orde Baru.