Satlantas Polres Wajo Gelar Operasi Penertiban Pajak Agar Masyarakat Taat Pajak Kendaraan
Wamanews.id, 1 November 2024 – Setelah suksesnya Operasi Zebra Pallawa 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo kembali bergerak untuk mendukung kepatuhan pajak kendaraan di wilayah mereka.
Dipimpin langsung oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Wajo, Ipda Farhan, operasi ini menggandeng Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo serta Jasa Raharja. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 30 Oktober 2024, di Ulugalung, Kecamatan Pamanna, Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pajak kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya taat pajak demi kelancaran lalu lintas dan tertib administrasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak,” ungkap Ipda Farhan. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Satlantas Polres Wajo dengan Dinas Pendapatan Daerah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaan operasi penertiban pajak, setiap kendaraan yang melintas di lokasi operasi diperiksa oleh petugas. Mereka memastikan bahwa kendaraan tersebut memiliki bukti administrasi yang lengkap, terutama pembayaran pajak yang sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Petugas juga melakukan sosialisasi singkat kepada pengendara terkait manfaat membayar pajak tepat waktu, seperti adanya jaminan yang disediakan Jasa Raharja bagi pemilik kendaraan. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih memahami pentingnya kepatuhan pajak kendaraan.
“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan penertiban pajak ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan taat pajak, kita dapat berkontribusi secara langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Wajo,” jelas Ipda Farhan.
Selain itu, operasi ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan budaya taat pajak sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kesejahteraan daerah mereka.
Satlantas Polres Wajo tidak hanya menargetkan masyarakat yang tinggal di sekitar Ulugalung saja, tetapi juga pengendara dari wilayah lain yang melintasi area tersebut. Dalam kegiatan operasi ini, petugas dengan ramah memberikan informasi kepada masyarakat yang masih belum memahami tata cara pembayaran pajak, termasuk mengenai kemudahan proses pembayaran yang kini bisa diakses melalui layanan digital.
Dengan adanya sistem online, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor pajak.
Bagi para pelanggar pajak, khususnya yang ditemukan belum membayar pajak kendaraan, pihak Satlantas memberikan teguran dan imbauan agar mereka segera memenuhi kewajiban tersebut. Namun, penertiban pajak ini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif daripada tindakan represif.
“Kami berharap, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor,” tambahnya. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya tertib dalam membayar pajak tetapi juga memiliki kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai pengguna jalan.
Keberadaan Jasa Raharja dalam operasi ini juga berfungsi sebagai pemberi informasi tentang manfaat jaminan keselamatan yang dapat diperoleh jika masyarakat taat membayar pajak. Melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara otomatis juga mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, yang menjadi nilai tambah bagi masyarakat jika tertib dalam pembayaran pajak.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Wajo berharap dapat membangun pemahaman masyarakat agar tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas tetapi juga memenuhi kewajiban pajak mereka. Pajak kendaraan tidak hanya membantu mendukung pemasukan daerah tetapi juga memastikan keamanan berkendara dengan asuransi yang disediakan oleh Jasa Raharja.
Sebagai penutup, Ipda Farhan menyampaikan harapannya agar penertiban pajak yang dilakukan secara berkala ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak. “Harapannya dengan adanya penertiban pajak ini, kesadaran masyarakat Wajo mengenai pentingnya taat pajak dan menjaga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor akan semakin meningkat,” ujarnya.
Dengan adanya operasi penertiban pajak ini, Kabupaten Wajo semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab. Tertib pajak dan patuh aturan lalu lintas bukan hanya sekedar kewajiban tetapi juga bentuk kontribusi dalam membangun daerah yang lebih baik.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan