Resmi Dilantik! Presiden Prabowo Ambil Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

Wamanews.id, 20 Desember 2025 – Sebuah tonggak baru dalam pengawasan lembaga peradilan di Indonesia resmi dimulai. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan periode 2025–2030. Upacara pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung dengan penuh khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025).
Pelantikan ini menjadi momen krusial bagi penegakan hukum di Indonesia, mengingat Komisi Yudisial memiliki peran vital dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh tingkatan peradilan. Kehadiran wajah-wajah baru di tubuh KY diharapkan mampu membawa angin segar bagi integritas dunia peradilan tanah air.
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Pembacaan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 menetapkan penghentian dengan hormat anggota periode sebelumnya dan mengangkat secara resmi anggota Komisi Yudisial yang baru untuk masa bakti lima tahun ke depan,” ujar Nanik di hadapan tamu undangan yang hadir.
Setelah pembacaan Keppres, ketujuh anggota KY terpilih kemudian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Prosesi pengambilan sumpah ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para anggota berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berikut adalah nama-nama tokoh yang resmi mengemban amanah sebagai anggota Komisi Yudisial untuk lima tahun ke depan:
- Abdul Chair Ramadhan
- Abhan
- Andi Muhammad Asrun
- Anita Kadir
- Desmihardi
- F. Willem Saija
- Setyawan Hartono
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah oleh para anggota KY di hadapan kepala negara. Penandatanganan ini menandai secara sah dimulainya kewenangan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap hakim.
Komisi Yudisial periode 2025–2030 ini memikul tanggung jawab besar. Publik menaruh harapan tinggi agar KY tidak hanya menjadi “macan kertas”, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Dengan dilantiknya ketujuh anggota ini, diharapkan sinergi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung semakin kuat demi mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan. Pelantikan berakhir dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih kepada para anggota KY yang baru saja dilantik.







