Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Warga Ramai-Ramai Kembalikan Barang Jarahan dari Rumah Pejabat dan Selebriti 

Wamanews.id, 7 September 2025 – Sebuah tren tak biasa mulai muncul di tengah sorotan publik terhadap kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah. Puluhan warga secara sukarela mengembalikan barang-barang yang mereka ambil dari rumah para pejabat. Langkah ini terjadi di kediaman anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, rumah mertua politisi Uya Kuya, hingga rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Fenomena ini menunjukkan adanya gejolak kesadaran masyarakat yang berusaha memperbaiki kesalahan di tengah situasi yang tak menentu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha, mengonfirmasi bahwa sebanyak 32 item barang pribadi milik Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah warga di kediamannya, telah dikembalikan. 

Pengembalian ini difasilitasi oleh pihak kepolisian, yang menerima barang-barang tersebut secara sukarela dari warga. “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno, dikutip dari Antara.

Salah satu barang yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni yang sempat menjadi viral di media sosial. Surat berharga ini diserahkan kembali oleh warga ke Polres Metro Jakarta Utara. Barang-barang tersebut kemudian diteruskan oleh pihak kepolisian kepada keluarga Sahroni yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso. 

Winarso menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga Sahroni dan menegaskan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah mengembalikan barang tersebut.

Hal serupa juga terjadi pada Uya Kuya. Barang-barang yang dijarah dari rumah mertuanya juga dikembalikan oleh sejumlah warga. Salah satu pelaku, seorang perempuan, mengembalikan sebuah alat pendingin ruangan (AC). Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu, menduga para penjarah bukan merupakan warga lokal. 

Perempuan yang mengembalikan AC itu pun diamankan oleh Polres Jakarta Timur, namun Uya Kuya memilih untuk tidak mengajukan gugatan pidana. Sebaliknya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu justru mengajukan restorative justice agar perempuan tersebut tidak terjerat hukum.

Namun, tidak semua kasus berakhir dengan kelapangan hati. Di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terletak di Pondok Karya, Tangerang Selatan, kasusnya memiliki akhir yang berbeda. Dua orang dilaporkan mengembalikan sejumlah barang, termasuk mainan anak-anak dan peralatan makan, kepada Polsek Pondok Aren. Mereka beralasan menemukan barang-barang itu bercecer di pinggir jalan.

Kecurigaan polisi membuat mereka melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya, kedua orang tersebut terbukti menjadi pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani. “Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. 

Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” jelas Panit Binmas Polsek Pondok Aren, IPTU Rahmat Gunawan. Keduanya akhirnya ditahan dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa kejujuran adalah kunci dalam kasus-kasus seperti ini.

Penulis

Related Articles

Back to top button