Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Dokter Spesialis di Luwu Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun di Ruang Perawatan, Polisi Bergerak Cepat Mengusut

Wamanews.id, 25 Juni 2025 – Dunia medis di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diguncang oleh sebuah dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis berinisial JHS dari salah satu rumah sakit di daerah tersebut. 

JHS diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pasien wanita yang masih berusia sangat muda, yakni 17 tahun. Kasus yang dengan cepat menjadi viral di media sosial ini telah dilaporkan oleh pihak korban kepada pihak kepolisian, dan kini tengah diusut secara serius oleh Polres Luwu.

Konfirmasi terkait adanya laporan dugaan pelecehan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi. “Benar ada laporan dimaksud (pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter),” kata AKBP Arisandi kepada detikSulselpada Rabu (25/6/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar rumor media sosial, melainkan telah masuk dalam ranah penegakan hukum.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap laporan tersebut. Tahap awal yang dilakukan adalah proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari sisi pelapor (korban) maupun terlapor (dokter JHS). 

“Kami tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik korban maupun terlapor, guna memperoleh keterangan yang objektif dan menyeluruh,” ucap AKP Jody. Proses ini merupakan bagian esensial untuk mengumpulkan fakta dan bukti awal sebelum melangkah ke tahap penyidikan lebih lanjut.

AKP Jody Dharma juga menegaskan komitmen Polres Luwu untuk menangani kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menjamin bahwa setiap penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Pernyataan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan hak hukumnya dan proses berjalan adil. “Kasus ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyidikan sesuai dengan SOP (standard operational procedure) yang berlaku. Kami menegaskan bahwa setiap penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Meskipun demikian, terkait detail kronologi kejadian, AKP Jody mengaku masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Ia berjanji akan memberikan semua informasi secara transparan setelah adanya hasil dari penyidikan tersebut, serta akan selalu menyampaikan setiap perkembangan melalui saluran resmi institusi. Komitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada semua pihak yang berkepentingan juga ditekankan oleh Polres Luwu, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat dan menjadi heboh di media sosial. Dalam unggahan viral yang beredar luas, disebutkan secara gamblang detail kejadian yang memilukan tersebut. Korban digambarkan sebagai seorang wanita yang baru menginjak usia 17 tahun, sementara dokter JHS disebut berusia hampir 40 tahun. Disparitas usia dan posisi kuasa antara dokter dan pasien ini menambah tingkat keprihatinan masyarakat.

Narasi dalam unggahan viral tersebut menggambarkan momen pelecehan terjadi di kamar perawatan ketika korban sedang sendirian. “Baru masuk 17 tahun adekku dan itu dokter sudah hampir 40 tahun. Tapi dia datang peluk adekku karena lagi sendiri di kamar perawatan,” demikian kutipan dari unggahan viral yang beredar. Lebih lanjut, disebutkan bahwa korban merasa sangat ketakutan karena dokter tersebut tiba-tiba datang membawa cokelat, kemudian meminta untuk kenal dekat.

Puncak dari dugaan pelecehan itu adalah ketika dokter tersebut melakukan tindakan fisik. “Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa colekat, minta kenal dekat sama adekku terus dia peluk dua kali dan meraba-raba,” tulis unggahan tersebut. Peristiwa ini tentu saja meninggalkan dampak emosional yang mendalam bagi korban. 

Unggahan itu juga mengungkapkan kekhawatiran dan kesedihan keluarga korban: “Woyy adekku baru kasian masuk 17 tahun sudah ko buat trauma.”

Dugaan pelecehan ini menjadi alarm keras bagi institusi kesehatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap tenaga medis dan menciptakan lingkungan yang aman bagi pasien, terutama bagi pasien di bawah umur yang rentan. 

Kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter adalah hal yang fundamental, dan kasus semacam ini dapat merusaknya. Publik kini menanti dengan cermat bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban.

Penulis

Related Articles

Back to top button