Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Privilege Berujung Klarifikasi: Viral Istri Polisi Pamer Kartu Bhayangkari Saat Razia di Tugu Juang 2 

Wamanews.id, 9 Februari 2026 – Jagat maya kembali dihebohkan oleh aksi pamer privilege yang melibatkan keluarga aparat penegak hukum. Sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang ibu Bhayangkari diduga memanfaatkan identitas organisasinya untuk meloloskan diri dari razia lalu lintas menjadi viral. Insiden yang terjadi di kawasan Bundaran Tugu Juang 2 ini sontak memicu gelombang kritik pedas dari warganet yang menyoroti ketimpangan perlakuan di hadapan hukum.

Video tersebut tidak hanya memantik diskusi soal etika, tetapi juga memicu kekhawatiran atas keselamatan berkendara. Pasalnya, sang pengunggah merekam konten tersebut sembari mengemudikan kendaraan yang sedang melaju.

Dalam potongan video yang tersebar luas sejak Sabtu (7/2/2026), perempuan yang belakangan diketahui bernama Riavera Andriani ini awalnya menyapa pengikutnya dengan nada santai. Ia mengabarkan bahwa sedang ada operasi penertiban lalu lintas oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bundaran Tugu Juang 2.

“Guys, ada razia guys di Bundaran Tugu Juang 2. And you know what? Aku diberhentiin,” ujarnya dengan ekspresi percaya diri ke arah kamera ponselnya.

Sambil tetap memegang kemudi, Riavera menceritakan detik-detik saat ia berhadapan dengan petugas. Ia mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di dalamnya terselip kartu identitas Bhayangkari. 

Menariknya, ia menekankan momen di mana kartu tersebut sempat terbalik, seolah ingin memastikan petugas melihat dengan jelas statusnya sebagai istri anggota Polri.

“Dan aku keluarin ini (kartu Bhayangkari), sampai kebalik. Ya kan tuh?” katanya sembari memamerkan kartu tersebut ke arah kamera dengan raut wajah bangga.

Pernyataan Riavera mengenai respons petugas polantas yang langsung bersikap ramah setelah melihat identitasnya menjadi titik api kemarahan netizen. Ia menirukan ucapan petugas, “Oh, Bhayangkari,” sembari menyebut nama suaminya, Bripka Rahmat Walliansen. Meski surat-surat kendaraannya lengkap dan SIM-nya masih berlaku, narasi “lolos karena identitas” yang ia bangun dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kritik yang membanjiri kolom komentar di platform TikTok, Instagram, hingga X (Twitter) terbagi dalam dua poin besar:

  1. Pelanggaran Aturan Lalu Lintas: Riavera secara terang-terangan merekam video sambil mengemudi. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan gawai saat berkendara adalah pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan publik.
  2. Etika Keluarga Aparat: Sebagai istri anggota Polri, ia dianggap gagal memberikan contoh yang baik. Warganet menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi dan merusak citra institusi kepolisian yang sedang berupaya membangun profesionalitas dan netralitas.

“Hukum seharusnya tidak melihat warna kartu identitas. Jika masyarakat biasa diproses dengan tegas, mengapa keluarga aparat merasa bangga bisa ‘lolos’ dengan pamer status?” tulis salah satu warganet yang viral di platform X.

Sadar bahwa unggahannya telah menciptakan kegaduhan nasional, Riavera Andriani segera mengambil langkah klarifikasi. Didampingi suaminya, Bripka Rahmat Walliansen, ia mengunggah video permintaan maaf dengan nada yang jauh lebih rendah dan penuh penyesalan dibandingkan video sebelumnya.

“Saya Riavera, istri dari Bripka Rahmat, secara sadar, saya memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh,” ucapnya dengan raut wajah tertunduk.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah kekhilafan pribadi dan tidak bermaksud untuk merendahkan organisasi Bhayangkari maupun institusi Polri secara keseluruhan. Riavera pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Insiden “Ibu Bhayangkari di Tugu Juang” ini menjadi pengingat keras bagi semua orang, terutama keluarga pejabat publik dan aparat, bahwa jejak digital sangatlah kejam. Perilaku yang dianggap keren di ruang pribadi bisa menjadi bumerang di ruang publik jika mengandung unsur arogansi.

Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan edukasi lebih dalam kepada keluarga anggotanya mengenai batasan dalam bermedia sosial. Kesetaraan di hadapan hukum harus tetap dijunjung tinggi tanpa adanya perlakuan istimewa, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tanah air. 

Penulis

Related Articles

Back to top button