Prabowo Umumkan Sanksi Tegas, Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Dihentikan

Wamanews.id, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas yang diambil terhadap fasilitas dan perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai respons atas gejolak yang tengah melanda masyarakat.
Dalam sebuah konferensi pers di Istana, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025), Prabowo menyatakan bahwa pimpinan DPR telah menyepakati pencabutan tunjangan dan penghentian sementara perjalanan dinas ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah Presiden menggelar pertemuan penting dengan para ketua umum partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat adanya kesepahaman politik tingkat tinggi untuk meredam kemarahan publik. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, seperti dilansir dari detikNews.
Prabowo menambahkan bahwa keputusan ini didorong oleh apa yang ia sebut sebagai “aspirasi murni dari masyarakat.” Ia menekankan bahwa para ketua umum parpol juga telah mengambil langkah proaktif untuk mendisiplinkan kader mereka di parlemen, menunjukkan adanya kesamaan pandang antara eksekutif dan pimpinan partai dalam menyikapi situasi.
“Saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Langkah tegas tersebut, lanjut Prabowo, tidak hanya terbatas pada pencabutan fasilitas. Sanksi terberat juga akan diberikan kepada anggota dewan yang dinilai melakukan kesalahan serius. “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya dari DPR RI,” ungkapnya, mengindikasikan adanya pencopotan paksa bagi anggota yang dianggap melampaui batas.
Konferensi pers yang berlangsung di Istana tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, Prabowo didampingi oleh sederet tokoh politik papan atas, menunjukkan kuatnya dukungan politik terhadap kebijakan tersebut.
Hadir dalam acara itu antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri; Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas); Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan; Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; dan Sekjen PKS, M Kholid.
Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, yang menandakan bahwa kebijakan ini adalah hasil konsensus dari seluruh lini pemerintahan dan perwakilan rakyat.
Kebijakan pencabutan tunjangan dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri ini secara efektif mulai berlaku pada hari Senin, 1 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Putusan ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa aspirasi rakyat tidak bisa lagi diabaikan, dan para wakil rakyat harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.







