Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

PMII Serbu Gedung DPRD Wajo: Tuntut Transparansi CSR dan Kebersihan Kota

Wamanews.id, 8 November 2024 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Wajo mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pada Rabu (6/11/2024).

Mereka menyuarakan berbagai isu penting yang menjadi perhatian masyarakat setempat, mulai dari masalah lingkungan, keberadaan rumah bernyanyi, hingga transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang beroperasi di Wajo.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti pengelolaan dana CSR yang dianggap kurang transparan. Mereka mempertanyakan bagaimana dana CSR dari perusahaan-perusahaan di Wajo dialokasikan, karena hingga kini manfaatnya dinilai tidak terasa di kalangan masyarakat luas. Irfandi, salah seorang perwakilan mahasiswa, menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana CSR.

“Kami ingin tahu, dana CSR dari perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk apa saja. Jangan sampai hanya oknum tertentu yang menikmati, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

PMII berharap dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat sekitar perusahaan benar-benar tepat sasaran dan dipublikasikan secara terbuka. Dana ini bisa digunakan untuk mendukung program-program pengembangan masyarakat, perbaikan lingkungan, atau pendidikan, yang pada akhirnya membawa manfaat nyata bagi warga setempat.

Selain isu CSR, masalah lingkungan menjadi sorotan utama mahasiswa. Mereka menilai penanganan sampah di Kota Sengkang masih jauh dari optimal. Tumpukan sampah yang berserakan di sejumlah titik membuat lingkungan menjadi kumuh dan merusak pemandangan kota. Hal ini, menurut mahasiswa, mencerminkan kurangnya perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo dalam menjaga kebersihan kota.

Tidak hanya itu, mereka juga mengingatkan DPRD terkait kondisi pohon di sepanjang jalan yang banyak di antaranya sudah rapuh. Pohon-pohon ini dinilai dapat membahayakan pengguna jalan jika sewaktu-waktu tumbang tanpa penanganan yang tepat. “Kami meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pemangkasan atau peremajaan pohon yang rawan tumbang demi keselamatan masyarakat,” kata seorang mahasiswa.

Mahasiswa PMII juga mengkritisi keberadaan tambang galian C yang dikhawatirkan berdampak negatif pada lingkungan. Mereka mempertanyakan apakah seluruh tambang tersebut telah memiliki izin resmi atau masih ada yang beroperasi secara ilegal. Menurut mahasiswa, tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PMII meminta agar DPRD Wajo memberikan kejelasan tentang langkah konkret untuk menindak tambang-tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Tak ketinggalan, keberadaan rumah bernyanyi di wilayah Wajo juga menjadi topik pembahasan. Mahasiswa mengkhawatirkan dampak sosial dan lingkungan dari rumah bernyanyi yang beroperasi hingga larut malam, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Mereka meminta pemerintah daerah mengawasi aktivitas rumah bernyanyi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Menanggapi seruan dari mahasiswa, Ir. Junaedi Muhammad, anggota DPRD Wajo yang menerima perwakilan PMII, menyampaikan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa DPRD akan melibatkan beberapa komisi terkait untuk membahas masing-masing isu dalam rapat gabungan.

“Masalah CSR akan ditangani oleh Komisi II, persoalan sampah akan menjadi fokus Komisi III, sementara aktivitas rumah bernyanyi akan dibahas oleh Komisi IV,” jelas Junaedi.

Junaedi juga menegaskan bahwa pihaknya memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dan akan berkoordinasi dengan perusahaan terkait untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. Terkait masalah sampah dan kondisi pohon, DPRD akan mendorong DLHD untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menangani kebersihan kota serta melakukan penanganan pohon yang rawan tumbang.

Mahasiswa PMII mendesak agar DPRD memberikan kepastian kapan aspirasi mereka akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Irfandi menyatakan bahwa mahasiswa membutuhkan kejelasan langkah yang akan diambil DPRD dalam waktu dekat.

“Kami ingin kejelasan kapan aspirasi kami akan dibahas dalam RDP. Kami butuh kepastian hari ini,” tegasnya.

Merespons permintaan tersebut, Junaedi mengonfirmasi bahwa DPRD akan segera menjadwalkan RDP untuk membahas aspirasi yang disampaikan PMII. Ia berjanji bahwa seluruh masukan dari mahasiswa akan dibahas bersama pihak-pihak terkait dan menjadi perhatian serius bagi DPRD Wajo.

Kehadiran PMII dalam menyuarakan berbagai aspirasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai pengawas kebijakan publik dan jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Dengan menyuarakan isu-isu yang dihadapi masyarakat, mahasiswa berharap pemerintah daerah lebih responsif dalam menangani permasalahan yang terjadi, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat.

DPRD Wajo menyatakan apresiasi mereka atas kepedulian mahasiswa yang secara aktif mengkritisi kebijakan dan mendorong transparansi. Aspirasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menjadi langkah awal untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Wajo.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button