Perang Lawan Judol: Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Rata-rata 175 Ribu Konten Per Hari!

Wamanews.id, 7 November 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan komitmen dan intensitas luar biasa dalam upaya memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Pemerintah melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap hampir 2,5 juta konten dan situs terkait judi online hanya dalam kurun waktu dua pekan.
Data masif ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai kunjungannya ke kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Langkah pemblokiran gencar tersebut dilaksanakan Komdigi dalam periode singkat, yakni dari 20 Oktober hingga 2 November 2025. “Total situs dan konten yang kami tutup mencapai 2.458.934, dengan jumlah situs web 2,166 sekian juta,” kata Meutya.
Angka pemblokiran yang mencapai rata-rata 175.638 konten atau situs per hari ini menunjukkan volume upaya pemberantasan yang sangat tinggi. Mayoritas pemblokiran, yaitu sekitar 2,166 juta, menyasar situs web.
Tingginya angka pemblokiran situs web ini menegaskan tantangan utama yang dihadapi pemerintah dalam perang melawan judol, yaitu strategi gali lubang tutup lubang yang diterapkan oleh para pelaku. Mereka terus-menerus membuat situs baru setelah situs lama mereka diblokir, membutuhkan reaksi cepat dan konsisten dari Komdigi.
Selain situs web, Komdigi juga menyasar layanan berbagi berkas (file sharing). “Ini memang kadang-kadang file sharingitu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online,” ujar Menkomdigi. Sebanyak 123.000 konten dari layanan file sharing turut diblokir.
Menkomdigi mengungkapkan bahwa sebagian besar konten judi online tersebar luas di platform media sosial, yang dinilai menjadi sarana termudah bagi pelaku untuk menjaring korban karena tingginya jumlah pengguna di Indonesia.
Data Komdigi menunjukkan disparitas yang jelas antar platform:
| Platform | Jumlah Konten Diblokir (Periode 20 Okt – 2 Nov 2025) |
| Situs Web | Sekitar 2.166.000 |
| Layanan Berbagi Berkas | 123.000 |
| Platform Meta (Facebook, Instagram, dll.) | 106.000+ |
| Google dan YouTube | Sekitar 41.000 |
| X (Twitter) | 18.600 |
| Telegram | 1.942 |
| TikTok | 1.138 |
| LINE & App Store | Total 17 |
Data ini menegaskan bahwa Meta (106.000+) dan Google/YouTube (41.000) menjadi kontributor terbesar.
Melihat dominasi konten judol di platform media sosial besar, Meutya Hafid meminta seluruh platformglobal yang beroperasi di Indonesia untuk ikut proaktif, terutama dengan memperketat sistem keamanan internal.
“Kami mendorong agar platform turut melakukan self-censor (sensor mandiri) terhadap situs atau akun yang menyisipkan aktivitas perjudian di dalam sistem mereka,” tegas Menkomdigi. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi sifat dinamis penyebaran konten judol. Tingginya angka pemblokiran ini membuktikan keseriusan Komdigi, sekaligus menunjukkan betapa masifnya peredaran judi online yang masih harus terus diperangi.






