Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Pacu Ekonomi, Presiden Prabowo Restui Menkeu Purbaya Tarik Dana Rp200 Triliun dari BI

Wamanews.id, 11 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau pada kebijakan ekonomi yang berpotensi signifikan. Presiden menyetujui usulan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menarik sebagian dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini adalah langkah strategis yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui dorongan pada sektor kredit.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru dilantik pada Senin (8/9/2025) menyampaikan berita ini usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam. Purbaya menegaskan bahwa Presiden telah menyetujui rencana tersebut. “Sudah, sudah setuju (Presiden),” katanya, memastikan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara.

Dana yang akan ditarik bernilai Rp200 triliun, dari total simpanan sebesar Rp425 triliun yang selama ini mengendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia. Dana ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Rencananya, dana besar ini akan dialirkan ke perbankan, yang diharapkan dapat menjadi suntikan likuiditas yang signifikan.

Menurut Purbaya, dengan adanya tambahan likuiditas yang melimpah, bank-bank akan memiliki lebih banyak ruang untuk menyalurkan pinjaman. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan mekanisme pasar yang lebih dinamis. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. 

Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya. Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan dana yang ada benar-benar mengalir ke sektor riil dan memutar roda perekonomian.

Purbaya juga menekankan pentingnya mengendalikan peredaran dana ini agar tidak disalahgunakan. Pemerintah akan berupaya memastikan dana yang dialirkan ke bank tidak justru dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN). Aliran dana harus benar-benar masuk ke aktivitas ekonomi masyarakat. 

“Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” jelasnya. Ia juga meminta Bank Indonesia agar tidak menyerap kembali dana yang sudah dilepas, sehingga uang tersebut benar-benar beredar dalam sistem perekonomian.

Rencana ini pertama kali diungkap Purbaya dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI, Rabu pagi. Menanggapi kekhawatiran akan potensi inflasi, Purbaya optimistis kebijakan ini tidak akan memicu hiperinflasi. 

Ia berargumen bahwa selama pertumbuhan ekonomi masih di bawah potensi maksimal, injeksi stimulus justru diperlukan. “Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi,” terangnya.

Penulis

Related Articles

Back to top button