Modus Jasa Pengurusan SKCK Palsu Terbongkar, Polisi Imbau Calon PPPK Waspada

Wamanews.id, 18 September 2025 – Sebuah kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Makassar kini menjadi perhatian serius, terutama bagi para calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kasus ini terbongkar setelah seorang calon pendaftar, Sri, menggunakan jasa pengurusan SKCK yang ternyata palsu, dan dokumennya ditolak oleh sistem PPPK. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim gabungan dari Satintel, Propam, dan Satreskrim. Kasus ini berawal dari keluhan pendaftar PPPK yang kesulitan mengurus SKCK secara resmi karena antrean yang panjang. Keadaan ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk menawarkan jasa pengurusan SKCK melalui jalur tidak resmi.
Menurut keterangan awal dari Bripka Eko, ia diminta bantuan oleh ayah Sri untuk mengurus SKCK. Karena antrean yang padat, Eko mencari jasa pengurusan melalui grup dagang di media sosial dan bertemu dengan seseorang bernama Hamdi. Hamdi kemudian mengambil berkas Sri dan menyerahkan SKCK yang sudah jadi beberapa hari kemudian. SKCK itu kemudian diserahkan kepada Sri. Namun, saat diunggah ke sistem PPPK, dokumen tersebut ditolak, yang membuat Sri menyadari adanya kejanggalan.
Setelah diperiksa di Mal Pelayanan Publik (MPP), terkuaklah bahwa SKCK tersebut palsu. Kompol Asdar menjelaskan, SKCK asli dan palsu memiliki perbedaan yang sangat mencolok. SKCK palsu yang ditemukan dicetak pada kertas biasa berwarna putih.
Sebaliknya, SKCK asli dicetak pada kertas tebal berwarna kuning dan memiliki fitur keamanan lain, seperti nomor register dengan kode tertentu, logo Tribrata yang mengkilat seperti emas di bagian atas, dan logo Tribrata besar di bagian tengah dokumen. Pengetahuan ini menjadi informasi krusial bagi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.
Kompol Asdar juga mengungkapkan bahwa penyelidikan sementara menunjukkan adanya lebih dari satu korban. Selain Sri, ada sekitar tiga orang lain yang diduga menjadi korban dari modus operandi serupa. Ini mengindikasikan adanya sindikat yang terorganisir yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan dokumen cepat untuk meraup keuntungan. “Makanya saya bilang tadi, sementara diselidiki. Itu masih perlu diverifikasi terkait keterangan-keterangan yang ada,” tegas Asdar, menekankan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama calon pendaftar PPPK, untuk selalu mengurus dokumen penting melalui jalur resmi. Menggunakan jasa tidak resmi, apalagi yang menawarkan janji pengurusan cepat dengan harga murah, sangat berisiko. Kasus di Makassar ini menjadi pengingat bagi semua bahwa dokumen palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membatalkan peluang besar dalam karier.







