Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Menkeu Purbaya Yudhi Hadapi 24 Gubernur APPSI, Dana Transfer Daerah Anjlok 24,7 Persen

Wamanews.id, 8 Oktober 2025 – Pimpinan tertinggi dari 24 provinsi di Indonesia, yang terorganisir dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), kompak mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (7/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan tunggal: menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam kerangka APBN 2026 yang dinilai berpotensi menyebabkan krisis fiskal di tingkat regional.

Sebanyak 24 gubernur dan wakil gubernur, mewakili hampir seluruh pulau besar di Indonesia—mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Papua Barat Daya—secara langsung bertemu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memperjuangkan nasib keuangan daerah mereka.

Kekhawatiran para gubernur muncul setelah pemerintah pusat mematok anggaran TKD tahun 2026 hanya sebesar Rp692,995 triliun. Angka ini anjlok signifikan, yaitu 24,7 persen, dibandingkan anggaran TKD tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Pemangkasan sebesar Rp226,9 triliun ini dianggap terlalu drastis dan tidak memperhitungkan kondisi riil di lapangan.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan bahwa pemotongan ini akan sangat melukai daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, yang selama ini sangat bergantung pada TKD untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau daerah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit untuk mengembangkan daerahnya,” urai Al Haris. Ia menambahkan bahwa dampak langsung yang paling dikhawatirkan adalah kesulitan daerah dalam membayar belanja rutin, termasuk kewajiban baru seperti gaji dan tunjangan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam pertemuan tersebut, para gubernur mengakui bahwa pemerintah pusat memang menjanjikan program baru yang akan digelontorkan ke daerah dengan nilai total mencapai Rp1.300 triliun tahun depan. Angka ini secara nominal jauh lebih besar daripada pemotongan TKD yang terjadi.

Namun, janji alokasi dana yang besar ini justru memunculkan pertanyaan baru. Pemerintah daerah menyuarakan keresahan karena tidak mengetahui secara rinci bentuk program, mekanisme pelaksanaan, maupun kriteria penerimanya. Tanpa detail ini, daerah tidak dapat membuat perencanaan yang akurat dan terintegrasi dengan kebutuhan lokal.

Keresahan ini ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar Kemenkeu segera memberikan kejelasan dan kepastian, sehingga daerah dapat menyesuaikan APBD 2026. Al Haris menekankan bahwa TKD, meski terkadang dianggap transfer dana biasa, adalah darah kehidupan bagi APBD di banyak provinsi, dan pemangkasan tanpa mekanisme pengganti yang jelas dapat menghambat akselerasi pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button