Masuk Kategori Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Rataba Jadi Sorotan

Wamanews.id, 9 September 2026 – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya tercatat dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pencantuman nama Eva dalam Desil 4 menarik perhatian karena kelompok tersebut masuk dalam kategori masyarakat rentan miskin. Eva sendiri merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III yang kini duduk di Senayan.
Mengetahui namanya masuk dalam kategori tersebut, Eva kemudian mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk mempertanyakan data yang tercantum. Ia meminta dilakukan pengecekan dan verifikasi ulang guna memastikan status tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Eva mengaku tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Ia juga membantah pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikaitkan dengan munculnya namanya dalam data kesejahteraan tersebut.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, membenarkan bahwa nama Eva memang tercatat dalam Desil 4. Namun, Elias menegaskan pencantuman tersebut tidak berarti Eva terdaftar sebagai penerima PKH maupun bantuan sosial lainnya.
Menurut Elias, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab nama Eva dapat masuk dalam Desil 4. Ia menyebut persoalan terkait penetapan dan klasifikasi desil berada dalam kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita juga kaget kenapa bisa ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, karena itu kewenangannya BPS,” jelas Elias.
Status tersebut semakin menjadi perhatian setelah melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Eva tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.501.388.564 dan tidak memiliki utang.
Meski demikian, Dinas Sosial memastikan Eva bukan penerima bansos, sedangkan Eva meminta statusnya dalam Desil 4 DTSEN segera diverifikasi dan diperbaiki apabila terdapat kesalahan data.







