Karhutla Sulsel Meluas: 1.613 Hektare Lahan Ludes Terbakar Dalam Beberapa Hari Terakhir

Wamanews.id, 14 Oktober 2026 – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sulawesi Selatan kian mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Oktober 2026, total luas lahan yang hangus terbakar tercatat telah mencapai 1.613,67 hektare.
Data tersebut dirilis resmi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel. Lonjakan luas kebakaran ini dipicu oleh kombinasi cuaca ekstrem dan faktor kelalaian manusia.
Fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau berkepanjangan menjadi pemicu utama. Suhu panas ekstrem membuat vegetasi mengering dan sangat mudah tersulut api, sehingga kobaran kecil dapat dengan cepat meluas menjadi kebakaran besar.
Dari sebaran wilayah, Kabupaten Enrekang menjadi daerah dengan dampak terparah. Di kabupaten tersebut, api telah menghanguskan sedikitnya 1.044,55 hektare kawasan hutan dan lahan.
Kebakaran hebat juga terjadi di Kabupaten Pangkep. Sebanyak 73,81 hektare kawasan karst lindung di Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) ludes terbakar. Kebakaran di zona inti konservasi itu berlangsung cukup lama, yakni selama 10 hari, sebelum berhasil dipadamkan tim gabungan.
Sementara jika dilihat dari intensitas kejadian, Kota Parepare mencatat frekuensi karhutla tertinggi. Tercatat sebanyak 25 kali insiden kebakaran terjadi di wilayah tersebut selama periode kemarau tahun ini.
Wilayah lain juga tak luput dari ancaman api. Kabupaten Pinrang melaporkan lebih dari 311 hektare lahannya terbakar, disusul Kabupaten Gowa, Bantaeng, Kota Palopo, Toraja Utara, hingga Luwu Utara yang masih terus menemukan titik panas (hotspot) baru di area perkebunan dan pegunungan.
BPBD Sulsel menegaskan, meski cuaca menjadi faktor pemicu, penyebab utama kebakaran tetap berasal dari ulah manusia. Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar secara ilegal untuk perkebunan baru masih banyak ditemukan.
Selain pembukaan lahan, kelalaian warga seperti membakar sampah tanpa pengawasan dan membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering juga menjadi penyebab fatal yang memperparah penyebaran api.
Menanggapi kondisi tersebut, Polda Sulsel bersama Polres jajaran kini tengah melakukan penyelidikan di sejumlah titik kebakaran, terutama yang berada di kawasan hutan lindung. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti sengaja membakar lahan.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan total aktivitas pembakaran terbuka. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah meluasnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga di Sulawesi Selatan.







