Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 dari Pemerintah

Wamanews.id, 22 Januari 2025 – Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri baru saja menandatangani kebijakan penting terkait jadwal sekolah selama Ramadan 2025. Surat Edaran Bersama ini mengatur secara rinci jadwal libur dan pembelajaran selama bulan suci untuk memastikan efektivitas kegiatan belajar tanpa mengganggu ibadah puasa.
Menurut surat edaran tersebut, jadwal sekolah selama Ramadan dibagi menjadi tiga periode:
1. Libur Awal Ramadan
Siswa akan mendapatkan libur awal Ramadan selama lima hari pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
2. Masa Pembelajaran Normal
Kegiatan belajar-mengajar akan berlangsung secara normal mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
3. Libur Lebaran
Libur panjang menyambut Lebaran dimulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara tiga kementerian. Berbagai aspek telah dipertimbangkan untuk memastikan keseimbangan antara kegiatan belajar dan ibadah selama Ramadan. Pemerintah juga mendorong sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran agar siswa tetap dapat menyerap pelajaran dengan baik meski menjalankan puasa.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk memaksimalkan ibadah selama bulan suci. Semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, diharapkan dapat bekerja sama mensukseskan implementasi kebijakan ini.
“Dengan adanya jadwal yang terstruktur ini, siswa dapat menjalankan pendidikan dan ibadah secara seimbang,” ujar salah satu pejabat Kementerian Pendidikan.