Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Ini Rincian Kuota Haji 2026 per Provinsi, Jawa Timur Terbesar, Masa Tunggu Rata-Rata 26 Tahun

Wamanews.id, 3 November 2025 – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama pemerintah resmi menetapkan pembagian kuota haji untuk musim haji tahun 2026. Penetapan ini menjadi kabar penting bagi jutaan calon jemaah di seluruh Tanah Air, di mana total jemaah Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci mencapai 221.000 orang.

Total kuota ini terbagi menjadi dua kategori utama: 203.320 jemaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). Dari total kuota reguler tersebut, alokasi juga diberikan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 1.050 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 685 orang, dan jemaah reguler murni sebanyak 201.585 orang.

bahwa masa tunggu pendaftaran haji untuk keberangkatan tahun 2026 rata-rata mencapai 26 tahun di seluruh provinsi Indonesia. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Untuk menjamin keadilan dan transparansi, sebaran kuota reguler disusun berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di masing-masing provinsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Rumus pembagian baru yang digunakan adalah:

Kuota Provinsi=(Total Daftar Tunggu NasionalDaftar Tunggu Provinsi )×Total Kuota Haji Reguler Nasional Melalui sistem ini, pemerintah berharap masa tunggu antarprovinsi dapat menjadi lebih seimbang dan peluang masyarakat menunaikan ibadah haji dapat terbuka lebih luas.

Distribusi kuota tahun 2026 menunjukkan wilayah dengan jumlah pendaftar tinggi memperoleh porsi lebih besar. Provinsi Jawa Timur menjadi penerima kuota terbesar dengan 42.409 jemaah, diikuti oleh Jawa Tengah (34.122) dan Jawa Barat (29.643).

Sebaliknya, wilayah dengan jumlah pendaftar rendah, seperti Papua Barat (447) dan Bali (698), mendapatkan kuota yang lebih kecil, yang menunjukkan sistem proporsional berjalan efektif.

Berikut rincian lengkap kuota haji reguler 2026 per provinsi:

Pulau/WilayahProvinsiKuota Jemaah (Orang)
Jawa dan BaliJawa Timur42.409
Jawa Tengah34.122
Jawa Barat29.643
Banten9.124
DKI Jakarta7.819
DI Yogyakarta3.748
Bali698
SumateraSumatera Utara5.913
Sumatera Selatan5.895
Lampung5.827
Aceh5.426
Riau4.682
Sumatera Barat3.928
Jambi3.276
Bengkulu1.354
Kepulauan Riau1.085
Bangka Belitung1.077
KalimantanKalimantan Selatan5.187
Kalimantan Timur3.189
Kalimantan Barat1.858
Kalimantan Tengah1.559
Kalimantan Utara489
SulawesiSulawesi Selatan9.670
Sulawesi Tenggara2.063
Sulawesi Tengah1.753
Sulawesi Barat1.450
Gorontalo608
Sulawesi Utara402
Nusa TenggaraNusa Tenggara Barat5.798
Nusa Tenggara Timur516
Maluku dan PapuaPapua933
Maluku Utara785
Maluku587
Papua Barat447

Penetapan kuota yang proporsional ini diharapkan menjadi momentum menuju penyelenggaraan haji tahun 2026 yang makin transparan, adil, dan merata, memberikan harapan baru bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button