Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Bupati Wajo Gandeng Kejari! Ini Strategi Baru Cegah Korupsi dan Awasi Proyek Daerah

Wamanews.id, 4 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kali ini, Pemkab Wajo secara resmi memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 3 Juni 2025 di Kantor Bupati Wajo. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Kejari Wajo Andi Usama Harun, S.H., M.H., serta sejumlah jaksa dari Bidang Perdata dan TUN Kejari Wajo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Wajo melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Wajo, terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dasar hukum kerja sama ini mengacu pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi wewenang kepada Kejaksaan untuk berperan aktif dalam penanganan perkara perdata dan TUN atas nama negara maupun pemerintah.

Menurut Bupati Wajo, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan proyek pemerintah berjalan dalam koridor hukum yang benar.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Wajo membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kejari untuk menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari, terutama dalam proyek-proyek strategis daerah.

Kerja sama ini juga menyasar aspek pencegahan korupsi dan penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Dengan pendampingan langsung dari Kejari, diharapkan Pemkab Wajo dapat semakin memperkuat praktik pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra aktif Pemkab dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

“Kami tidak hanya hadir ketika masalah hukum sudah muncul, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan pemberian pertimbangan hukum sejak awal,” jelasnya.

Andi Usama juga menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Perdata dan TUN Kejari Wajo akan menjalankan fungsi dengan profesional dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama ini, proyek-proyek pembangunan daerah dipastikan akan berjalan lebih terarah dan minim potensi penyimpangan. Pemerintah daerah juga mendapatkan pijakan hukum yang kuat dalam setiap pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan hingga implementasi program.

Tak hanya itu, sinergi ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam membangun kolaborasi hukum yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Kerja sama antara Pemkab Wajo dan Kejari Wajo ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum preventif di tingkat daerah. Dengan penguatan pengawasan berbasis hukum, Pemkab Wajo berharap dapat mempercepat terciptanya pemerintahan yang modern, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Penulis

Related Articles

Back to top button