Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Kontroversi Whatsapp, Pemerintah Wacanakan Batasi Fitur Telepon & Video Call 

Wamanews.id, 22 Juli 2025 – Sebuah wacana kontroversial yang berpotensi mengubah cara jutaan masyarakat Indonesia berkomunikasi tengah digulirkan oleh pemerintah. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah mewacanakan pembatasan sejumlah fitur pada platform over-the-top (OTT) seperti WhatsApp. Fitur yang menjadi sorotan utama adalah layanan panggilan suara (voice call) dan panggilan video (video call).

Wacana ini bukan tanpa alasan. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa ide ini muncul sebagai respons atas keluhan serius dari para operator seluler, termasuk Telkomsel, yang merasa dirugikan. 

Menurut Denny, platform OTT besar seperti WhatsApp menggunakan infrastruktur jaringan yang dibangun dan dipelihara oleh operator lokal secara masif, namun tidak memberikan kontribusi finansial langsung kepada mereka.

“Ini masih wacana ya, masih dalam tahap diskusi. Intinya mencari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Denny saat ditemui di sela acara Selular Business Forum di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Pernyataannya mengindikasikan bahwa pemerintah tengah berupaya menyeimbangkan antara kepentingan operator dan kebutuhan masyarakat.

Keluhan utama dari operator seluler adalah ketidakseimbangan yang dirasakan. Mereka berinvestasi besar dalam membangun dan mengembangkan jaringan berkapasitas tinggi untuk mendukung konektivitas digital, namun layanan-layanan OTT yang memanfaatkan infrastruktur tersebut tidak memberikan timbal balik yang proporsional.

Denny Setiawan menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan WhatsApp memang sangat besar. Namun, untuk fitur-fitur yang memakan kapasitas jaringan yang sangat besar, seperti panggilan suara dan video, idealnya perlu ada bentuk kontribusi dari pihak OTT kepada operator. “Operator yang bangun jaringan kapasitas besar, tapi kok enggak dapat apa-apa,” keluh Denny, menyuarakan frustrasi para operator.

Wacana ini juga mengambil inspirasi dari praktik di beberapa negara lain. Denny menyebutkan bahwa negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab telah menerapkan pembatasan serupa. 

Di sana, pengguna WhatsApp hanya dapat mengirim pesan teks, sementara akses ke panggilan suara maupun video call diblokir. Model pembatasan ini menjadi referensi bagi Komdigi dalam kajian mereka.

Hingga kini, wacana pembatasan fitur WhatsApp ini masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final dari pemerintah. Namun, isu ini telah memicu perdebatan publik yang luas di Indonesia. Bagi jutaan pengguna WhatsApp, fitur panggilan suara dan video telah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi sehari-hari, bahkan menjadi tulang punggung bagi bisnis kecil dan kegiatan sosial.

Kenyamanan dan kebebasan berkomunikasi yang selama ini dinikmati terancam oleh wacana ini. Di satu sisi, operator seluler memiliki argumen valid mengenai investasi dan keberlanjutan bisnis mereka. Di sisi lain, pembatasan fitur berpotensi membatasi inovasi dan aksesibilitas komunikasi bagi masyarakat.

Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menemukan “jalan tengah” yang adil. Keputusan akhir akan sangat memengaruhi lanskap komunikasi digital di Indonesia. 

Apakah pembatasan ini akan benar-benar diterapkan, ataukah akan ada solusi lain yang lebih kreatif untuk mengatasi keluhan operator tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yang jelas, diskusi ini patut dicermati karena dampaknya akan terasa luas bagi seluruh lapisan masyarakat digital di Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button