Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Makassar Half Marathon 2025 Ricuh Gara-Gara Pungli Parkir, Peserta Dipalak Rp10 Ribu!

Wamanews.id, 31 Mei 2025 – Gelaran Makassar Half Marathon (MHM) 2025 yang seharusnya berlangsung meriah justru diwarnai keluhan dan kekecewaan dari peserta. Bukan soal rute atau cuaca, melainkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan yang dilakukan oleh oknum juru parkir di sekitar lokasi acara.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar ini dinilai tidak dikelola secara maksimal dan profesional oleh panitia. Akibatnya, sejumlah peserta mengaku merasa dirugikan karena harus membayar biaya parkir tanpa karcis resmi.

Salah satu peserta, Anwar Fuadi, mengungkapkan kekesalannya saat diminta membayar parkir Rp10 ribu untuk mobil pribadinya. Tak hanya itu, sepeda motor juga dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu.

Yang membuat peserta semakin geram, tidak ada karcis yang diberikan sebagai bukti pembayaran. “Saya diminta Rp10 ribu. Ratusan mobil ini, tidak ada koordinasi sama Perumda Parkir kayaknya ini kegiatan MHM,”ujar Anwar, Sabtu (31/5). “Tak ada karcis juga,” tambahnya.

Keluhan serupa juga beredar luas di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @makassar_iinfo. Salah satu warganet mengungkapkan bahwa pungutan parkir liar di kawasan Anjungan Pantai Losari lokasi utama MHM meresahkan masyarakat.

“Tabe min mau laporkan. Ini parkir liar di sekitaran Anjungan Pantai Losari sangat meresahkan. Saya dimintai Rp10 ribu, tidak ada karcis. 

Bayangkan, 10 ribu dikali ratusan mobil per hari. Saya sudah lapor ke Perumda Parkir, katanya itu wewenang Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Tapi Satpol PP bilang itu wewenang Perumda Parkir. Miris sekali min,”keluh akun tersebut.

Kekisruhan ini memunculkan pertanyaan besar terkait koordinasi antara panitia pelaksana MHM dan Perumda Parkir Makassar Raya. Padahal, dalam acara berskala besar yang diikuti sekitar 10 ribu peserta ini, manajemen parkir semestinya menjadi salah satu aspek penting yang harus dikelola secara matang.

Saat dimintai keterangan, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan mendetail.

“Saya cek,” kata ARA singkat.Pernyataan tersebut tidak mampu meredakan keresahan publik yang merasa bahwa pengelolaan MHM, khususnya pada aspek parkir, dilakukan tanpa pengawasan dan transparansi. Tak hanya peserta, masyarakat umum yang hadir di sekitar lokasi juga turut merasakan ketidaknyamanan.

Kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Dispora sebagai penggagas acara, Perumda Parkir Makassar, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata. Masing-masing pihak seolah melempar tanggung jawab tanpa solusi yang jelas, membuat publik bingung dan merasa tak dilindungi.

Di tengah semangat olahraga dan ajang pemersatu komunitas seperti MHM, praktik pungli justru menjadi noda yang mencoreng nama baik penyelenggaraan. Hal ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan peserta terhadap kegiatan serupa di masa depan.

Pelaksanaan MHM 2025 yang bertema “Loud & Proud” harusnya menjadi kebanggaan warga Makassar. Namun, praktik liar seperti pungli parkir ini harus segera ditindak tegas dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.

Panitia pelaksana dan otoritas terkait diharapkan segera duduk bersama untuk mengklarifikasi masalah ini, serta mengembalikan kepercayaan publik dengan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan ke depannya.

Penulis

Related Articles

Back to top button