Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Diskominfotik Wajo Dukung Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2026

Wamanews.id, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Wajo terus memperkuat komitmen menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Upaya ini dilakukan lintas sektor, salah satunya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik).

Kepala Diskominfotik Wajo, Andi Musdalifah, mengatakan selain OPD terkait seperti Dinas Sosial P3A, Pendidikan, Kesehatan dan Perpustakaan, pihaknya berperan dalam pengelolaan informasi publik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, teknologi digital memberi manfaat bagi anak, namun juga menghadirkan tantangan berupa paparan konten tidak layak usia, kekerasan, pornografi, cyberbullying, hingga ujaran kebencian.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, khususnya bagi anak-anak. Karena itu Diskominfotik berupaya memberikan informasi yang edukatif, positif, dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ujar Musdalifah yang di lansir dari rakyat Sulsel.

Ia menjelaskan, dukungan Diskominfotik dilakukan dengan meningkatkan kualitas informasi publik, memperkuat literasi digital, serta mengedukasi orang tua dan anak tentang bijak bermedia digital, termasuk mendorong ekosistem media yang ramah anak.

Upaya tersebut, lanjutnya, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Perlu keterlibatan media massa, insan pers, satuan pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya informasi sehat dan tidak mengeksploitasi anak.

“Anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi benar dan salah, menjaga privasi, memahami etika komunikasi digital, serta tahu langkah yang harus dilakukan saat menemukan konten tidak aman di internet,” ungkapnya.

Musdalifah berharap komunikasi publik yang efektif dapat menciptakan lingkungan aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Komitmen tersebut sejalan dengan hasil Konsinyasi Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi KLA 2026 bersama Kementerian PPPA RI dan Pemprov Sulsel pada 25 September 2026, serta mengacu pada Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi KLA tingkat provinsi.

Penulis

Related Articles

Back to top button