Daftar Lengkap Jadwal Libur dan Cuti 2025

Wamanews.id, 3 Januari 2025 – Tahun 2025 telah dimulai, dan bagi banyak orang, ini adalah waktu untuk menyusun rencana, baik untuk pekerjaan maupun liburan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersantai atau bepergian ke destinasi impian mereka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 27 tanggal merah yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Jadwal Libur dan Cuti 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur dan cuti bersama tahun 2025:
Januari 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret 2025
- Jumat, 28 Maret: Cuti Bersama Hari Nyepi
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
April 2025
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri (hari kedua)
- Rabu, 2 April hingga Senin, 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei 2025
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni 2025
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September 2025
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2025
- Kamis, 25 Desember: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal
Dengan 27 tanggal merah di tahun ini, masyarakat memiliki peluang besar untuk merencanakan liburan panjang, terutama dengan adanya kombinasi antara libur nasional dan cuti bersama. Misalnya, cuti bersama pada Idul Fitri dan Natal memungkinkan Anda menikmati waktu istirahat lebih lama bersama keluarga.
Liburan juga bisa dimanfaatkan untuk menjelajahi destinasi wisata lokal yang menawarkan keindahan alam dan budaya. Dengan merencanakan jauh-jauh hari, Anda dapat menghindari lonjakan harga tiket perjalanan dan akomodasi.
Jangan lupa untuk tetap bijak dalam mengelola waktu dan anggaran. Liburan adalah waktu yang berharga untuk menyegarkan pikiran, tetapi tanggung jawab sehari-hari juga tetap harus diperhatikan.
Jadi, tunggu apa lagi? Tandai tanggal-tanggal penting ini di kalender Anda dan mulai rencanakan liburan 2025 Anda sekarang!