Bupati Wajo Tegaskan Pengadaan Barang Harus Transparan: “Tak Ada Ruang untuk Main-main!”

Wamanews.id, 26 Mei 2025 – Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Minggu (25/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan keprihatinannya atas berbagai hambatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kita harus melakukan berbagai penyesuaian demi pengadaan yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan teknologi. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut integritas,” tegas Andi Rosman.
Dalam arahannya, Andi Rosman meminta kepada seluruh peserta Bimtek, yang terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah meningkatkan kompetensi dan wawasan praktisdalam pengadaan.
“Gunakan bimtek ini untuk belajar, bertanya, dan memperkuat pemahaman. Jika pengadaan dilakukan dengan tepat, pembangunan pun akan berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ir. Muhammad Alvian Amri, M.Si., CCMS., CGCAE dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Sulawesi Selatan. Bupati Wajo memberikan apresiasi atas kesediaan narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman praktis dalam bidang pengadaan.
Bimtek ini juga melibatkan peserta lintas daerah, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Soppeng, yang menandakan pentingnya kolaborasi dan penyamaan persepsi antardaerah dalam menghadapi regulasi terbaru pemerintah pusat.
Andi Rosman menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa adalah tulang punggung dari suksesnya program-program strategis daerah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan penyimpangan.
“Tak boleh ada ruang untuk main-main dalam pengadaan.
Ini menyangkut kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan kita,” tegasnya lagi.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Mei 2025 ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapabilitas teknis peserta, tetapi juga memperkuat etika dan tanggung jawab moral dalam setiap proses pengadaan yang dijalankan.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk menjadikan sistem pengadaan yang transparan dan profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







