Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

BLT Cukai Tembakau Cair! Petani Tembakau Dapat Uang Tunai Rp500 Ribu

Wamanews.id, 8 Oktober 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para petani tembakau di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Penyaluran BLT ini dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024, di Aula KB Sabbangparu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting di Kabupaten Wajo, termasuk Kepala Dinas Sosial P2KBP3A, H. Ahmad Jahran, Kabag Perekonomian SDA Setda, Andi Suba, serta Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan Amin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor pertanian tembakau.

Dalam sambutannya, Andi Bataralifu menyatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 yang mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Peraturan ini menekankan bahwa salah satu program yang dapat didanai dari DBHCHT adalah pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada petani tembakau, buruh tani tembakau, serta buruh pabrik rokok. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi langsung kepada para pekerja di industri tembakau yang terdampak oleh regulasi tembakau dan cukai.

Proses penentuan penerima manfaat BLT ini dilakukan melalui seleksi ketat dan verifikasi data dari berbagai instansi terkait. Data penerima bersumber dari kelompok-kelompok tani yang diidentifikasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo. Data tersebut kemudian dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Dinas Sosial.

Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, ditetapkan bahwa ada 170 petani tembakau yang layak menerima BLT dari DBHCHT. Para penerima manfaat ini berasal dari dua kecamatan utama di Kabupaten Wajo, yaitu Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu. Penetapan nama-nama penerima manfaat dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Wajo.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp 500.000, yang langsung disalurkan ke rekening Bank Sulselbar masing-masing penerima. Proses penyaluran dana dilakukan secara kolektif dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Wajo, untuk memastikan transparansi serta kemudahan dalam pencairan dana bagi para petani yang tersebar di dua kecamatan tersebut.

Dalam arahannya, Andi Bataralifu mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan dana tersebut dengan bijak. Ia menekankan bahwa BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama untuk membeli sembako.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan dana tersebut untuk meningkatkan asupan gizi bagi keluarga, terutama yang memiliki balita dan ibu hamil. Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik merupakan salah satu langkah penting dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Wajo.

Andi Bataralifu juga mengajak para petani untuk memprioritaskan masa depan anak-anak mereka, dengan harapan bahwa generasi mendatang akan tumbuh menjadi generasi yang cakap, tangguh, dan produktif. Ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia emas di masa depan.

“Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Mari kita jadikan mereka pemimpin yang cerdas dan kuat, sehingga mereka bisa membawa Indonesia menuju kejayaan di masa mendatang,” tutupnya.

Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani tembakau di Kabupaten Wajo, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi mereka di tengah tantangan yang dihadapi sektor pertanian tembakau. Program ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Melalui program ini, Pj. Bupati Wajo berharap para petani dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di daerahnya. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Wajo dapat semakin sejahtera dan berdaya saing di masa yang akan datang.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button