Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Briptu Arif Asal Wajo Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar

Wamanews.id 10 November – Briptu Muh. Arif, tim Jatanras Polrestabes Kota Makassar asal Sengkang, Kabupaten Wajo, bersama rekannya berhasil menemukan Bilqis (4), bocah yang hilang di Taman Pakui, Kota Makassar, Minggu (2/11/2025).

Pihak kepolisian berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu Malam (8/11/2025). Bilqis diduga menjadi korban penculikan lintas pulau yang melibatkan jaringan perdagangan anak.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.

“Kami sangat berterima kasih. Kerja cepat dan tanggap tim kepolisian ini bukan hanya membanggakan institusi, tapi juga menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.

Pemberian penghargaan ini dilakukan bertepatan dengan momentum puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Minggu malam (9/11/2025). 

BA Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Briptu Muh. Arif mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus adik Bilqis.

“Alhamdulillah tentunya kami pribadi sangat bangga dengan penghargaan yang diberikan ini. Kami bersyukur atas dukungan dan doa semua elemen masyarakat sehingga kasus penculikan anak ini bisa terungkap dengan kerjasama tim tentunya,” ujar Arif saat diwawancarai Senin (10/11/2025).

Briptu Arif sendiri merupakan putra asli Sengkang yang mengenyam pendidikan dari SD sampai SMA di Kota Sengkang. Pada tahun 2017, ia berhasil lulus Kepolisian RI dan meninggalkan Kota Sengkang untuk bertugas di Kota Makassar. 

Kronologi Pengungkapan Kasus Penculikan Bilqis

Briptu Arif mengungkapkan bahwa kronologi penculikan Bilqis (4) diawali dengan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian anak di bawah umur, pimpinan kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Pimpinan segera memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan, yang pertama tentunya mengecek CCTV dan rute pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV yang telah dikumpulkan, kepolisian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di sekitar titik CCTV dan saksi kejadian.

“Tim berhasil menangkap pelaku berinisial SY (30) di Makassar, dari hasil interogasi SY mengaku menjual Bilqis kepada seseorang yang mengaku orang Jakarta melalui Facebook dan melakukan transaksi di Kota Makassar,” ucap Arif. 

Penelusuran lebih lanjut dilakukan, kepolisian mendapatkan informasi mengenai pelaku lainnya berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pimpinan kemudian memerintahkan kepada tim untuk segera berangkat menuju lokasi terduga pelaku yang berinisial NH (29).

NH berhasil diringkus dan diinterogasi, dalam pengakuannya NH menjual lagi Bilqis kepada perempuan dan laki-laki di Jambi.

“Kami langsung berangkat menggunakan pesawat menuju Jambi, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Kerinci yang ditempuh kurang lebih 14 jam dari Kota Jambi,” terangnya.

Dalam proses penangkapan pelaku di Jambi, tim Jatanras Polrestabes Makassar mendapat bantuan dari Resmob Polda Jambi dan Resmob Polres Kerinci.

“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (42) dan AS (36). Mereka mengaku menjual anak tersebut kepada Suku Anak Dalam yang berada di Kabupaten Merangin,” jelas Arif.

“Kami langsung menuju ke Kabupaten Merangin dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Merangin. Kami melakukan tindakan persuasif sehingga Suku Anak Dalam mau mengembalikan Bilqis,” lanjutnya.

‎Setelah menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis, Bilqis akhirnya dipulangkan ke Makassar dan diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, kepada orang tuanya pada Minggu (9/11/2025).

Suasana penuh haru menyelimuti halaman Polrestabes Makassar ketika bIlqis itu turun dari mobil dan langsung dipeluk erat oleh ayahnya.

“Alhamdulillah… anakku kembali. Terima kasih, Pak Polisi,” ujar Ayah Bilqis, Dwi Nurmas.

‎‎Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dari kasus penculikan Bilqis ini, polisi telah menetapkan empat tersangka diantaranya perempuan berinisial SY (30), warga Rappocini, NH (29) warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kemudian, MA perempuan, (42) warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dan laki-laki berinisial AS ( 36) yang merupakan karyawan honorer, Kecamatan Bangko Merangin, Provinsi Jambi.

“Dalam kasus ini kami telah menetapkan empat tersangka,” kata Irjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar pada Senin 10 November 2025.

Pihak kepolisian berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengawasan yang lebih terhadap anak jika bermain di area umum, karena kejahatan itu timbul dari adanya niat dan kesempatan.

Reporter: Muh Fadhlur Rahman (Magang)

Penulis

Related Articles

Back to top button