Polda Sulsel Resmi Gelar Operasi Pallawa 2026, ini 9 Pelanggaran yang Disasar

Wamanews.id, 26 Oktober 2026 – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel resmi memulai Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 di seluruh wilayah hukum Sulsel. Operasi penertiban lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan serentak di jajaran Polres se-Sulsel, mulai dari Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, hingga wilayah Bosowasi dan Luwu Raya. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Dalam operasi tahun ini, petugas memprioritaskan penindakan terhadap 9 pelanggaran utama yang kerap memicu kecelakaan fatal, yakni:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih
- Berkendara sambil mengoperasikan ponsel
- Melawan arus jalam
- Pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM sah
- Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Penggunaan pelat nomor palsu atau yang dimodifikasi
Polda Sulsel menegaskan penegakan hukum akan mengedepankan tilang elektronik melalui ETLE statis dan ETLE mobile. Kendati demikian, tilang manual dan teguran langsung tetap diberlakukan untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih aktif, memastikan kendaraan laik jalan, serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.







