Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Aturan Baru! SPMB SMA Sulsel 2026 Terapkan Sistem Dua Zona, Simak Pembagian Kuota dan Jadwalnya 

Wamanews.id, 13 April 2026 – Kabar penting bagi orang tua dan calon siswa tingkat menengah atas di Sulawesi Selatan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan tengah mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Disdik melakukan inovasi pada juknis (petunjuk teknis) dengan menerapkan sistem dua zona pada jalur domisili guna memastikan asas keadilan bagi warga yang tinggal paling dekat dengan sekolah.

Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Mustaqim, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi pelaksanaan tahun lalu, di mana masih ditemukan calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah namun justru tidak terakomodasi karena persaingan jarak yang terlalu ketat dalam satu zona tunggal.

Perubahan paling mencolok pada SPMB 2026 terletak pada Jalur Domisili (Zonasi). Disdik Sulsel kini membagi wilayah menjadi dua lapis prioritas. Kebijakan ini bertujuan untuk “mengunci” jatah bagi warga sekitar agar tidak tergeser oleh sistem yang hanya mengandalkan batas maksimal jarak semata.

  • Zona 1 (Prioritas Utama): Mencakup wilayah dengan radius maksimal 3 kilometer dari lokasi sekolah. Disdik mengalokasikan kuota khusus sebesar 15 persen dari total daya tampung pada jalur ini untuk memastikan warga terdekat benar-benar masuk.
  • Zona 2: Mencakup wilayah yang lebih luas hingga radius maksimal 10 kilometer. Calon siswa yang tidak masuk dalam kuota prioritas Zona 1 akan digeser untuk berkompetisi kembali di Zona 2.

“Tahun lalu ada sedikit yang tidak tercover meski dekat sekolah karena sistemnya dianggap sama semua. Tahun ini, ada Zona 1 sebagai prioritas 15 persen. Sisanya maksimal 10 km. Jadi jika tidak lolos di Zona 1, datanya otomatis bergeser ke Zona 2,” jelas Mustaqim saat ditemui pada Senin (13/4/2026).

Meski ada penyempurnaan pada teknis zonasi, secara garis besar porsi pembagian jalur penerimaan masih mengikuti regulasi tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian kuota yang perlu diperhatikan oleh orang tua siswa:

Jalur PenerimaanPersentase KuotaKeterangan Khusus
Jalur Domisili35%Terbagi atas Zona 1 (15%) dan Zona 2.
Jalur Prestasi30%Mempertimbangkan prestasi akademik & non-akademik.
Jalur Afirmasi30%Termasuk kuota bagi penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan5%Untuk mutasi orang tua dan anak guru.

Selain masalah zonasi, Mustaqim juga menjelaskan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana daerah melaksanakan Tes Potensi Akademik (TPA) sendiri, tahun ini standar yang digunakan sudah bersifat nasional.

Namun, masyarakat diminta untuk tidak terbebani secara berlebihan. TKA bukanlah penentu mutlak kelulusan siswa, melainkan berfungsi sebagai bahan pertimbangan tambahan, terutama bagi mereka yang menempuh jalur prestasi. “TKA kan tidak wajib juga karena ini sudah skala nasional. Hasilnya menjadi porsi pertimbangan, bukan faktor tunggal yang menentukan lulus tidaknya seorang calon siswa,” tambahnya.

Saat ini, gerbang pendaftaran memang belum dibuka secara resmi. Berdasarkan rencana kerja Disdik Sulsel, proses pendaftaran SPMB 2026 dijadwalkan akan dimulai pada Mei mendatang. Sebagai langkah awal, Disdik telah memulai tahap sosialisasi masif ke seluruh sekolah di Sulawesi Selatan mulai Senin (13/4/2026).

Pihak sekolah diimbau untuk segera memasang banner dan memberikan informasi yang jelas kepada calon pendaftar mengenai alur teknis yang baru. Untuk jenjang SMK, biasanya proses seleksi akan berjalan sedikit lebih awal dibandingkan SMA karena adanya tes minat dan bakat.

“Sekarang masih tahap sosialisasi untuk menyamakan persepsi. Kami sudah instruksikan sekolah-sekolah untuk memasang alat peraga informasi. Kami ingin saat pendaftaran dibuka nanti, orang tua sudah paham betul perbedaan antara Zona 1 dan Zona 2 tersebut,” pungkas Mustaqim.

Dengan adanya sistem dua zona ini, diharapkan polemik “titip kartu keluarga” atau siswa yang gagal masuk sekolah di depan rumahnya sendiri tidak lagi terjadi di Sulawesi Selatan.

Penulis

Related Articles

Back to top button