Resmi! Harga BBM 1 April 2026 Batal Naik, Tapi Ada ‘Aturan Main’ Baru Soal Kuota?

Wamanews.id, 1 April 2026 – Spekulasi liar mengenai lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat membuat geger jagat maya akhirnya menemui titik terang. Memasuki tanggal 1 April 2026, masyarakat Indonesia kini bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi.
Keputusan ini sekaligus mematahkan berbagai narasi hoaks yang menyebutkan harga Pertamax akan melambung tinggi. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga jual di SPBU seluruh Indonesia tetap stabil, mengikuti arahan strategis dari pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menegaskan bahwa kebijakan harga per April 2026 ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
“Pertamina Patra Niaga selalu menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM. Untuk periode April 2026, kami pastikan harga tetap stabil guna memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Daftar Harga BBM Resmi (Berlaku 1 April 2026)
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina yang berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan penyesuaian untuk wilayah Sulawesi:
| Jenis BBM | Harga (Jawa & Bali) | Harga (Sulawesi & Sekitarnya) |
| Pertalite | Rp10.000 /liter | Rp10.000 /liter |
| Biosolar | Rp6.800 /liter | Rp6.800 /liter |
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 /liter | Rp12.600 /liter |
| Pertamax Green 95 | Rp12.900 /liter | – |
| Pertamax Turbo | Rp13.100 /liter | Rp13.500 /liter |
| Dexlite | Rp14.200 /liter | Rp14.500 /liter |
| Pertamina Dex | Rp14.500 /liter | Rp14.800 /liter |
Catatan: Harga BBM nonsubsidi di luar Jawa-Bali mengikuti komponen biaya distribusi dan pajak daerah masing-masing wilayah.
Meskipun harga tidak mengalami kenaikan, ada catatan penting yang harus dicermati oleh pemilik kendaraan. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan volume pembelian harian untuk BBM bersubsidi.
Langkah “ikat pinggang” ini dimaksudkan agar distribusi subsidi lebih tepat sasaran.
Berikut adalah batasan volume pembelian harian yang perlu Anda ketahui:
- Solar Subsidi:
- Mobil Pribadi: Maksimal 50 Liter/hari.
- Angkutan Umum Roda 4: Maksimal 80 Liter/hari.
- Angkutan Umum Roda 6+: Maksimal 200 Liter/hari.
- Pertalite:
- Mobil Pribadi & Pelayanan Umum: Maksimal 50 Liter/hari.
Pemerintah menegaskan, jika pengisian melebihi batas kuota tersebut, kelebihan volumenya akan otomatis dihitung menggunakan harga BBM nonsubsidi. Selain itu, petugas SPBU kini diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap kali melakukan pengisian BBM subsidi.
Di tengah penerapan aturan pembatasan ini, muncul sedikit “celah” informasi yang menarik perhatian. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan keputusan formal terkait aturan pembatasan volume tersebut.
“Sejauh ini kami hanya mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengaturan BBM subsidi dalam negeri. Belum ada keputusan resmi (dari kami) soal pembatasan tersebut,” ungkap Wahyudi.
Perbedaan pernyataan antara operasional di lapangan dengan regulator teknis ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi konsumen maupun petugas SPBU. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti instruksi petugas di lapangan sembari menunggu sinkronisasi regulasi lebih lanjut.
Stabilitas harga BBM per 1 April 2026 ini merupakan “angin segar” yang patut diapresiasi. Namun, kebijakan kuota harian menunjukkan bahwa energi fosil tetaplah sumber daya yang terbatas dan mahal. Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak melakukan pengumpulan stok (panic buying), dan selalu melakukan verifikasi harga melalui aplikasi MyPertamina.
Dengan harga yang tetap stabil, diharapkan roda ekonomi di Sulawesi Selatan dan wilayah Indonesia lainnya dapat terus bergerak produktif pasca-libur panjang.







