Gelar Arung-matoa dan Dewan 40, Menguak Demokrasi Unik di Kerajaan Wajo

Wamanews.id, 15 September 2025 – Saat kita membayangkan kerajaan-kerajaan di Nusantara, gambaran yang muncul biasanya adalah seorang raja dengan kekuasaan absolut yang diwariskan secara turun-temurun.
Namun, Kerajaan Wajo di Sulawesi Selatan memiliki sejarah yang mematahkan stigma tersebut. Dibangun pada abad ke-15, Wajo menerapkan sebuah sistem pemerintahan yang sangat unik dan bisa disebut sebagai salah satu bentuk demokrasi paling awal di Nusantara.
Inti dari sistem unik ini adalah mekanisme suksesi kepemimpinan. Setelah Batara Wajo yang ketiga digulingkan karena perilakunya yang buruk, para petinggi kerajaan memutuskan untuk meninggalkan sistem monarki turun-temurun.
Sebagai gantinya, mereka menerapkan sistem pemilihan, di mana raja baru diangkat dari keluarga bangsawan dan diberi gelar Arung-matoa. Gelar ini memiliki makna raja yang utama, menunjukkan bahwa kepemimpinannya adalah hasil dari konsensus, bukan hak warisan.
Sistem ini semakin matang pada masa pemerintahan Arung-matoa yang keempat. Di bawah kepemimpinannya, kekuasaan raja tidak lagi bersifat tunggal. Segala urusan pemerintahan, dari masalah hukum hingga strategi perang, diputuskan oleh sebuah dewan yang beranggotakan 40 orang.
Dewan ini terdiri dari 3 Pabetelompo (pendukung panji), 30 Arung-ma’bicara (raja hakim), dan 3 duta. Dengan adanya dewan ini, kekuasaan terbagi dan tidak terpusat, memastikan adanya kontrol dan keseimbangan dalam pengambilan keputusan.
Sistem pemerintahan yang partisipatif ini terbukti berhasil. Di bawah kepemimpinan Arung-matoa yang keempat, yang dikenal sebagai ahli siasat perang dan budiman, Kerajaan Wajo berhasil memperluas wilayah kekuasaannya. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-16 dan ke-17, menjadi pusat perdagangan yang vital yang menghubungkan berbagai wilayah di Nusantara dan bahkan mancanegara.
Nama “Wajo” sendiri, yang dikatakan berasal dari kata Wajoe yang berarti “bayangan pohon”, merujuk pada tempat pertama kali kerajaan ini didirikan di bawah naungan pohon besar. Nama ini seakan-akan melambangkan naungan dan perlindungan bagi masyarakatnya, sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang adil dan terbuka.
Meskipun pada akhirnya Kerajaan Wajo takluk kepada penjajah Belanda di abad ke-19, sistem pemerintahan dan budaya tradisionalnya tetap mengakar kuat. Sejarah Kerajaan Wajo memberikan pelajaran berharga bahwa sistem pemerintahan yang demokratis dan berlandaskan musyawarah dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi sebuah peradaban, membuktikan bahwa politik modern bukanlah satu-satunya tempat di mana ide-ide tentang pembagian kekuasaan dapat ditemukan.







