Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai dan DPRD Wajo Mandek Sekda Turun Tangan, Ada Apa?

Wamanews.id, 21 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Wajo tengah menjadi sorotan publik setelah anggaran perjalanan dinas bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD tak kunjung cair. Keterlambatan pencairan ini bahkan membuat banyak pegawai harus menalangi sendiri biaya perjalanan dinas yang seharusnya dibayarkan pemerintah.

Masalah ini menyeruak ke permukaan usai beberapa ASN mengeluhkan proses pencairan yang dinilai tak transparan dan terlalu lamban. Salah seorang ASN Pemkab Wajo yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mengajukan berkas lengkap namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak terkait.

“Padahal beberapa sudah masuk berkasnya, tapi entah Badan Keuangan proses atau hanya disimpan saja. Kita tidak tahu. Tapi yang jelas, banyak yang belum cair,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Tak hanya pegawai biasa, sejumlah anggota DPRD Wajo juga ikut terdampak akibat macetnya pembayaran anggaran tersebut. Bahkan beberapa di antaranya mengeluhkan bahwa sudah dua hingga tiga bulan mereka belum menerima penggantian biaya perjalanan yang seharusnya jadi hak mereka.

“Ini bukan cuma soal uang, tapi soal kinerja dan tanggung jawab. Masa iya pegawai disuruh kerja ke luar daerah, tapi biayanya mereka tanggung sendiri?,” kritik seorang ASN lainnya.

Hingga kini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Dahlan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi media sejak Rabu (16/4/2025). Kondisi ini semakin menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan pegawai.

Menanggapi kekisruhan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, akhirnya turun tangan. Ia menjelaskan bahwa masalah keterlambatan pencairan anggaran ini tak lepas dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran daerah.

“Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini sebesar 50 persen. Ini sesuai dengan Inpres yang menginstruksikan efisiensi secara menyeluruh,” ungkap Armayani dalam pernyataan resminya, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, total anggaran perjalanan dinas OPD dan DPRD di Kabupaten Wajo mencapai Rp63,7 miliar, namun setelah pemangkasan, hanya tersisa Rp31,8 miliar. Hal ini otomatis membuat realisasi anggaran harus dikaji ulang dan disesuaikan.

Namun, pemangkasan anggaran ini tak serta-merta menjawab semua pertanyaan. Di lapangan, para pegawai tetap menuntut kepastian atas hak mereka, terutama dengan kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang tentunya memerlukan kebutuhan tambahan.

“Iya, belum dibayarkan karena adanya aturan internal yang dibuat Bupati. Tapi kenapa kebijakannya dikeluarkan mendadak? Kami butuh kejelasan, apalagi ini menjelang lebaran,” keluh seorang staf OPD lainnya.

Beberapa pihak meminta agar Bupati Wajo, Andi Rosman, turut turun langsung menyelesaikan polemik ini. Mereka berharap pencairan bisa dilakukan secepatnya, agar pegawai tidak terus dirugikan secara finansial.

Situasi ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di lapangan. Pemangkasan anggaran memang perlu dilakukan demi efisiensi, namun implementasinya harus tetap mengedepankan keadilan bagi pegawai yang telah menjalankan tugas.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti kapan pencairan anggaran perjalanan dinas tersebut akan dilakukan. Namun, publik menantikan langkah nyata Pemkab Wajo dalam menyelesaikan persoalan yang mengganggu kinerja birokrasi ini.

Penulis

Related Articles

Back to top button