Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Viral Video Gus Elham: Wamenag Soroti Komitmen Kemenag pada Surat Keputusan Madrasah dan Pesantren Ramah Anak

Wamanews.id, 12 November 2025 – Isu mengenai video viral Gus Elham yang menunjukkan interaksi mencium anak kecil perempuan telah memicu perbincangan luas di tengah masyarakat dan mendapatkan respons cepat dari pemerintah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyatakan kesepakatannya dengan pandangan publik bahwa tindakan tersebut “tidak pantas”dilakukan oleh seorang figur publik, khususnya yang berada di lingkungan keagamaan.

Wamenag Romo Syafii menyampaikan tanggapan ini di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, pada Selasa (11/11/2025). Respons ini sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan agama.

Romo Syafii menyoroti bahwa Kemenag telah memiliki instrumen regulasi yang ketat dalam menjamin keamanan dan kenyamanan anak didik.

“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” jelas Romo Syafii.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa setiap aktivitas di lingkungan pendidikan Islam harus berpegang pada prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak sesuai. Kasus seperti video viral Gus Elham ini, menurut Wamenag, adalah alarm untuk meningkatkan implementasi dan pengawasan pedoman tersebut.

Wamenag mengakui bahwa meskipun pedoman telah ada, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” lanjut Romo Syafii. Komitmen untuk memperketat pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap pengajar, pengasuh, atau figur publik yang berinteraksi dengan anak-anak dapat menjadi teladan yang baik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penelusuran atau sanksi terhadap pihak yang bersangkutan dalam video viral tersebut, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan yang dimaksud Kemenag mencakup penertiban yang diperlukan.

“Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” ujar Wamenag. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag tidak hanya berfokus pada pencegahan di masa depan, tetapi juga pada penertiban figur yang tindakannya dianggap merusak citra keteladanan di ruang publik keagamaan.

Respons cepat dan tegas dari Wamenag Romo Muhammad Syafii ini diharapkan dapat menguatkan kepercayaan publik terhadap upaya Kemenag dalam melindungi hak-hak anak dan menjamin lingkungan pendidikan yang aman dari potensi kekerasan atau tindakan yang dinilai tidak pantas.

Penulis

Related Articles

Back to top button